Visa Turis WNA Yaman – Indonesia, dengan keindahan alamnya yang memukau, keberagaman budayanya, dan keramahan penduduknya, selalu menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan dari seluruh dunia. Bagi Warga Negara Asing (WNA) Yaman yang ingin menjelajahi pesona Nusantara, penting untuk memahami persyaratan visa dan prosedur yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai visa turis untuk WNA Yaman ke Indonesia, termasuk persyaratan pengajuan, masa berlaku, dan hal-hal yang perlu di perhatikan.
Apakah Yaman Bebas Visa ke Indonesia?
Tidak. Warga Negara Yaman TIDAK termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa atau Visa on Arrival (VoA) untuk masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, WNA Yaman WAJIB mengajukan Visa Kunjungan (B211A) sebelum kedatangan mereka ke Indonesia.
Siapa Saja yang Dapat Bepergian ke Indonesia Tanpa Visa?
Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada warga negara dari beberapa negara tertentu untuk tujuan wisata. Umumnya, negara-negara yang mendapatkan fasilitas ini adalah negara-negara anggota ASEAN dan beberapa negara lainnya yang memiliki perjanjian bilateral dengan Indonesia. Daftar negara bebas visa dapat berubah sewaktu-waktu, namun Yaman tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Persyaratan Mengajukan Visa Kunjungan (B211A) Sebelum Kedatangan ke Indonesia bagi WNA Yaman
Untuk mengajukan Visa Kunjungan (B211A) dari Yaman, pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor: Asli dan fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 6 (enam) bulan sejak tanggal kedatangan di Indonesia, dengan setidaknya dua halaman kosong untuk stempel visa.
- Formulir Aplikasi Visa: Formulir aplikasi visa yang telah di isi lengkap dan di tandatangani. Formulir ini biasanya dapat di unduh dari situs web Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a, Yaman, atau di peroleh langsung di KBRI.
- Foto Berwarna: Dua (2) lembar pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 4×6 cm.
- Bukti Tiket Perjalanan: Salinan tiket pesawat pulang-pergi atau tiket terusan yang menunjukkan tanggal masuk dan keluar Indonesia.
- Bukti Akomodasi: Bukti pemesanan hotel atau surat undangan dari sponsor di Indonesia (jika menginap di rumah teman/keluarga) yang mencantumkan alamat lengkap dan nomor kontak.
- Bukti Keuangan: Bukti kepemilikan dana yang cukup untuk menutupi biaya hidup selama di Indonesia. Ini bisa berupa rekening koran bank atau surat keterangan dari bank dengan saldo yang mencukupi (umumnya minimal USD 2.000 atau setara).
- Surat Pernyataan (Sponsor): Jika di sponsori oleh warga negara Indonesia atau WNA yang memiliki izin tinggal di Indonesia, di perlukan surat pernyataan sponsor bermaterai yang menyatakan kesediaan menanggung biaya hidup pemohon selama di Indonesia.
- Vaksinasi Internasional (Jika Di perlukan): Bukti vaksinasi yang di syaratkan (misalnya Yellow Fever) jika pemohon datang dari atau melalui negara endemis penyakit tersebut.
- Informasi ini dapat berubah, jadi pastikan untuk memeriksa persyaratan kesehatan terbaru sebelum keberangkatan.
- Biaya Visa: Pembayaran biaya visa sesuai dengan tarif yang berlaku. Biaya ini tidak dapat di kembalikan jika permohonan di tolak.
Penting: Selalu periksa situs web resmi KBRI Yaman atau hubungi mereka langsung untuk mendapatkan informasi persyaratan terbaru, karena dapat ada perubahan atau penambahan dokumen sewaktu-waktu.
Berapa Lama Visa Turis WNA Yaman Indonesia Berlaku?
Visa Kunjungan (B211A) untuk tujuan wisata biasanya berlaku untuk masa tinggal maksimal 60 hari (dua bulan). Visa ini dapat di perpanjang di kantor imigrasi di Indonesia sebanyak dua kali, masing-masing untuk 30 hari. Sehingga, total masa tinggal maksimal dengan perpanjangan bisa mencapai 180 hari (enam bulan). Namun, perpanjangan visa tidak otomatis di setujui dan tunduk pada kebijakan imigrasi setempat.
Visa Turis WNA Yaman ke Indonesia Di tolak Karena Apa?
Ada beberapa alasan umum mengapa permohonan visa turis ke Indonesia dapat di tolak, antara lain:
Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai:
Dokumen yang tidak lengkap, tidak valid, atau tidak memenuhi persyaratan yang di tetapkan adalah alasan paling umum penolakan.
Informasi Palsu:
Memberikan informasi palsu atau menyesatkan dalam aplikasi visa akan menyebabkan penolakan dan dapat berdampak pada permohonan visa di masa mendatang.
Tujuan Kunjungan Tidak Jelas:
Jika petugas imigrasi ragu dengan tujuan kunjungan pemohon atau menduga ada niat untuk tinggal melebihi batas waktu visa atau bekerja secara ilegal.
Kurangnya Bukti Keuangan:
Pemohon tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan dana yang cukup untuk menopang diri selama di Indonesia.
Catatan Kriminal atau Blacklist:
Pemohon memiliki catatan kriminal atau masuk dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi Indonesia atau negara lain.
Risiko Keamanan:
Jika pemohon di anggap sebagai risiko keamanan atau ancaman bagi ketertiban umum.
Masalah Kesehatan:
Pemohon memiliki kondisi kesehatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia atau tidak memenuhi persyaratan vaksinasi.
Pelanggaran Visa Turis WNA Yaman Sebelumnya:
Pernah melanggar ketentuan visa atau izin tinggal sebelumnya di Indonesia.
Bagi WNA Yaman yang bercita-cita mengunjungi Indonesia, persiapan visa adalah langkah krusial. Pastikan untuk memahami seluruh persyaratan, menyiapkan dokumen dengan lengkap dan akurat, serta mengajukan permohonan jauh sebelum tanggal keberangkatan. Dengan perencanaan yang matang, perjalanan wisata Anda ke Indonesia akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Selalu pantau informasi terbaru dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yaman untuk menghindari kendala yang tidak di inginkan.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












