Apa itu Visa Turki?
Visa to Turki – Visa adalah dokumen yang di perlukan oleh warga negara asing untuk memasuki negara tertentu. Visa Turki merupakan dokumen yang di perlukan oleh warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Turki. Selanjutnya Visa Turki di berikan oleh Pemerintah Turki dan harus di miliki sebelum perjalanan di lakukan.
Baca juga : Cara Memperpanjang Visa di China
Visa to Turki Jenis-Jenis Visa Turki
Ada beberapa jenis visa Turki yang dapat di peroleh oleh warga negara Indonesia, yaitu:
- Selanjutnya, Visa Turis
- Selanjutnya, Visa Bisnis
- Selanjutnya, Visa Studi
- Selanjutnya, Visa Kedinasan
- Selanjutnya, Visa untuk Kehormatan dan Tugas Khusus
- Selanjutnya, Visa untuk Keperluan Konsuler
Visa to Turki Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Turki?
Untuk mendapatkan visa Turki, warga negara Indonesia harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya. Berikut adalah tahapan untuk mendapatkan visa Turki:
1. Mengisi Formulir Permohonan Visa
Selanjutnya, Warga negara Indonesia harus mengisi formulir permohonan visa Turki yang dapat di unduh dari website resmi Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya. Isi formulir dengan benar dan jelas, pastikan tidak ada kesalahan saat mengisi.
2. Membayar Biaya Permohonan Visa
Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan visa, warga negara Indonesia harus membayar biaya permohonan visa di bank yang telah di tunjuk oleh Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis visa yang di ajukan.
3. Menyerahkan Dokumen-Dokumen Pendukung
Selanjutnya, Setelah membayar biaya permohonan visa, warga negara Indonesia harus menyerahkan dokumen-dokumen pendukung, seperti paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal perjalanan, tiket pesawat pulang-pergi, bukti akomodasi selama berada di Turki, dan bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan untuk membiayai perjalanan ke Turki.
4. Mendaftar Sidang Finger Print
Selanjutnya, Sidang finger print adalah proses perekaman sidik jari yang di lakukan oleh Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya untuk memproses permohonan visa. Warga negara Indonesia harus mendaftar sidang finger print setelah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung.
5. Menunggu Hasil Permohonan Visa
Selanjutnya, Setelah mendaftar sidang finger print, warga negara Indonesia harus menunggu hasil permohonan visa dari Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya. Proses ini dapat memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja.
Berapa Lama Visa Turki Berlaku?
Visa Turki biasanya berlaku selama 180 hari atau 6 bulan. Selama masa berlaku, pemegang visa dapat tinggal di Turki selama maksimal 90 hari.
Berapa Lama Proses Permohonan Visa Turki?
Selanjutnya, Proses permohonan visa Turki dapat memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja setelah sidang finger print di lakukan.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Turki Di tolak?
Selanjutnya, Jika permohonan visa Turki di tolak, warga negara Indonesia dapat mengajukan banding ke Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya. Namun, keputusan akhir tetap berada pada pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya.
Kesimpulan
Selanjutnya, Visa Turki merupakan dokumen yang di perlukan oleh warga negara Indonesia. Untuk melakukan perjalanan ke Turki.Sehingga Untuk mendapatkan visa Turki, warga negara Indonesia harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Turki di Jakarta atau Konsulat Turki di Surabaya. Proses permohonan memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja setelah sidang finger print di lakukan. Visa Turki biasanya berlaku selama 180 hari atau 6 bulan, dan pemegang visa dapat tinggal di Turki selama maksimal 90 hari.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups