Panduan Lengkap Visa Resident Kenya 2024
Visa Resident Kenya adalah izin tinggal yang memungkinkan individu asing untuk tinggal di Kenya secara legal dalam jangka waktu tertentu, baik untuk bekerja, belajar, atau menetap secara permanen. Kenya merupakan negara yang terletak di Afrika Timur, dengan ekonomi yang berkembang pesat dan beragam peluang bagi penduduk asing. Bagi mereka yang ingin tinggal di negara ini, memahami proses pengajuan visa resident dan persyaratan yang di butuhkan sangat penting. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang berbagai jenis Visa Resident Kenya, syarat-syarat pengajuan, serta proses aplikasi.
Jenis-Jenis Visa Resident Kenya
Visa resident di Kenya terdiri dari beberapa kategori, tergantung pada tujuan dan durasi tinggal. Berikut adalah jenis-jenis visa resident yang paling umum:
Work Permit (Izin Kerja)
Work Permit adalah visa yang di berikan kepada individu yang ingin bekerja di Kenya. Terdapat beberapa kategori izin kerja berdasarkan jenis pekerjaan dan sektor industri, seperti pengusaha, profesional, atau pekerja teknis. Work Permit umumnya berlaku selama dua hingga tiga tahun, dengan opsi untuk diperpanjang.
Kategori izin kerja di Kenya di atur oleh The Kenyan Immigration Act dan meliputi kategori-kategori berikut:
- Class A: Untuk investor dalam bidang pertambangan.
- Class B: Untuk investor dalam bidang pertanian dan peternakan.
- Class C: Untuk pengusaha yang menjalankan bisnis di Kenya.
- Class D: Untuk individu yang di pekerjakan oleh organisasi Kenya dalam posisi profesional atau teknis.
- Class G: Untuk investor dengan modal minimum yang bersedia berinvestasi di sektor non-pertanian.
Student Visa (Visa Pelajar)
Visa pelajar di khususkan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di Kenya, baik di tingkat sekolah menengah maupun universitas. Pemohon harus di terima di institusi pendidikan terakreditasi di Kenya dan menunjukkan bukti keuangan yang cukup untuk mendukung biaya hidup selama studi.
Dependent Pass (Izin Tinggal bagi Tanggungan)
Izin ini di berikan kepada pasangan atau anak-anak di bawah umur dari pemegang visa kerja atau visa pelajar. Dengan Dependent Pass, anggota keluarga dapat tinggal di Kenya selama pemegang visa utama tinggal di negara tersebut.
Permanent Resident (Penduduk Tetap)
Penduduk tetap adalah status yang di berikan kepada individu yang telah tinggal di Kenya dalam jangka waktu yang lama dan memenuhi kriteria tertentu. Kriteria ini termasuk kontribusi ekonomi atau sosial yang signifikan, hubungan keluarga, atau alasan kemanusiaan. Dengan status penduduk tetap, seseorang tidak memerlukan izin kerja untuk bekerja di Kenya dan memiliki hak untuk tinggal di negara tersebut secara permanen.
Investor Visa
Investor Visa adalah visa yang di berikan kepada individu yang ingin berinvestasi dalam bisnis di Kenya. Visa ini sering di berikan kepada orang asing yang memiliki modal besar dan berencana membuka atau mengelola bisnis di negara ini. Pemegang investor visa juga berhak untuk tinggal di Kenya selama bisnis mereka beroperasi.
Syarat-Syarat Pengajuan Visa
Mengajukan Visa Resident Kenya memerlukan pemenuhan beberapa syarat. Berikut adalah syarat-syarat yang umumnya di butuhkan untuk mengajukan visa resident di Kenya:
Paspor yang Berlaku
Pemohon harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan yang diusulkan di Kenya. Paspor juga harus memiliki halaman kosong untuk visa.
Formulir Aplikasi yang Diisi
Setiap pemohon harus mengisi dan mengajukan formulir aplikasi visa yang sesuai dengan kategori visa yang di ajukan. Formulir ini dapat di unduh dari situs web resmi Department of Immigration Services Kenya.
Surat Sponsor atau Undangan
Untuk visa kerja, pemohon perlu menunjukkan surat tawaran kerja dari majikan di Kenya atau Letter of Appointment. Bagi mereka yang mengajukan visa pelajar, surat penerimaan dari institusi pendidikan yang di akui di Kenya harus di sertakan.
Bukti Keuangan
Pemohon harus menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk mendukung diri sendiri dan tanggungan (jika ada) selama tinggal di Kenya. Bukti ini bisa berupa rekening bank, sponsor keuangan, atau investasi yang dibutuhkan untuk kategori visa investor.
Sertifikat Kesehatan
Pemohon mungkin di minta untuk menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan mereka bebas dari penyakit menular. Medical Certificate seringkali menjadi syarat untuk visa kerja atau visa pelajar.
Catatan Kriminal
Pemohon juga harus menyerahkan Police Clearance Certificate dari negara asal mereka untuk menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal yang serius. Sertifikat ini di perlukan terutama untuk visa kerja dan visa penduduk tetap.
Proses Pengajuan Visa
Proses pengajuan Visa Resident Kenya dapat dilakukan baik secara online maupun melalui kedutaan besar Kenya di negara asal pemohon. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu di ikuti:
Persiapkan Dokumen
Langkah pertama adalah mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan, termasuk paspor, formulir aplikasi, bukti keuangan, dan surat sponsor atau undangan. Pastikan semua dokumen yang diminta sudah lengkap sebelum mengajukan aplikasi.
Ajukan Aplikasi
Aplikasi dapat diajukan secara online melalui portal Kenya eVisa atau secara langsung di kedutaan Kenya. Untuk beberapa kategori visa, seperti Work Permit, aplikasi harus diajukan oleh majikan di Kenya.
Bayar Biaya Aplikasi
Setiap visa resident dikenakan biaya aplikasi yang bervariasi tergantung pada jenis visa yang diajukan. Pemohon harus membayar biaya ini saat mengajukan aplikasi.
Menunggu Keputusan
Setelah mengajukan aplikasi, pemohon harus menunggu keputusan dari pihak imigrasi Kenya. Proses ini biasanya memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung pada jenis visa.
Penerbitan Visa
Jika aplikasi di setujui, visa akan di terbitkan dan pemohon akan di izinkan untuk masuk ke Kenya dengan tujuan tinggal sesuai dengan visa yang di berikan.
Biaya Visa
Biaya untuk pengajuan visa resident di Kenya bervariasi tergantung pada jenis visa. Berikut adalah kisaran biaya untuk beberapa visa utama:
- Work Permit (Class D): USD 2,000 – 3,000, tergantung pada durasi dan jenis pekerjaan.
- Student Visa: USD 50 – 100, tergantung pada durasi program studi.
- Permanent Resident: Biaya aplikasi awal sekitar USD 500 – 1,000.
- Dependent Pass: USD 100 – 500.
Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, dan pemohon disarankan untuk memeriksa biaya terbaru di situs web resmi Department of Immigration Services Kenya.
Masa Berlaku Visa Resident Kenya
Masa berlaku Visa Resident Kenya bergantung pada jenis visa yang dimiliki. Berikut adalah beberapa contoh masa berlaku visa:
- Work Permit: Umumnya berlaku selama dua hingga tiga tahun dengan opsi perpanjangan.
- Student Visa: Berlaku selama masa studi dengan kemungkinan perpanjangan.
- Dependent Pass: Berlaku sesuai dengan masa berlaku visa pemegang utama.
- Permanent Resident: Berlaku seumur hidup, tetapi pemegang harus memperbarui statusnya setiap beberapa tahun sesuai dengan kebijakan imigrasi.
Tips Mengajukan Visa Resident Kenya
- Ajukan Aplikasi Lebih Awal: Proses pengajuan visa dapat memakan waktu cukup lama, jadi disarankan untuk mengajukan aplikasi beberapa bulan sebelum rencana keberangkatan.
- Periksa Syarat Terbaru: Pastikan untuk selalu memeriksa syarat terbaru dari Department of Immigration Services Kenya karena persyaratan dan biaya bisa berubah dari waktu ke waktu.
- Persiapkan Dokumen yang Lengkap: Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan disusun dengan rapi untuk mempercepat proses aplikasi.
- Gunakan Jasa Agen Imigrasi Terpercaya: Jika Anda merasa bingung dengan proses aplikasi, Anda bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa agen imigrasi yang berpengalaman dalam pengajuan visa resident Kenya.
Visa Resident Kenya Jangkar Groups
Visa Resident Kenya menawarkan berbagai peluang bagi individu asing yang ingin tinggal, bekerja, atau belajar di Kenya. Dengan memahami jenis-jenis visa yang tersedia, syarat-syarat yang di butuhkan, serta mengikuti proses aplikasi dengan benar, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan visa resident di negara ini. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari otoritas imigrasi Kenya agar proses pengajuan Anda berjalan lancar.
Kami Mengerti Masalah Visa Resident Kenya Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Visa Resident Kenya anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Visa Resident Kenya?
Cara kirim dokumen persyaratan Visa Resident Kenya bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id