Apabila Anda ingin melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia untuk menegosiasikan kontrak, maka anda memerlukan visa kunjungan bisnis dengan pendampingan. Visa jenis ini di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dan berlaku selama 60 hari. Dan juga dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang visa kunjungan bisnis (Business Visit Visa) dengan pendampingan dalam negosiasi kontrak. Visa Kunjungan Dan Aturan Imigrasi
Apa itu Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak adalah visa yang di terbitkan untuk orang asing yang ingin melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia untuk menegosiasikan kontrak dengan perusahaan atau klien di Indonesia. Sehingga visa ini di peroleh melalui sponsor atau pendamping bisnis yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak di berikan kepada warga negara asing yang ingin melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia untuk menegosiasikan kontrak dengan perusahaan atau klien di Indonesia. Visa ini hanya di berikan kepada warga negara yang telah di undang oleh perusahaan atau klien di Indonesia dan di sponsori oleh badan usaha yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Untuk mendapatkan Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Surat undangan dari perusahaan atau klien di Indonesia yang menjelaskan tujuan dari kunjungan bisnis Anda.
- Surat pernyataan dari sponsor atau badan usaha yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang menjamin keberadaan Anda di Indonesia selama kunjungan bisnis.
- Salinan Paspor yang masih berlaku.
- Pasfoto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.
- Bukti keuangan seperti rekening bank atau sertifikat aset yang menunjukkan kemampuan keuangan Anda untuk menanggung biaya selama di Indonesia.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, sponsor atau badan usaha yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia akan mengajukan permohonan Business Visit Visa dengan pendampingan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui sistem online yang telah tersedia.
Berapa Lama Waktu yang Di perlukan untuk Memproses Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Waktu yang di perlukan untuk memproses Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak adalah selama 5 (lima) hari kerja setelah permohonan di ajukan. Namun, waktu tersebut dapat di perpanjang tergantung pada kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Apa Saja Keuntungan dari Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak memberikan beberapa keuntungan bagi pemegang visa, antara lain:
- Memperoleh izin masuk ke Indonesia dan melakukan kunjungan bisnis dengan legal.
- Memungkinkan pemegang visa untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari.
- Memungkinkan pemegang visa untuk menegosiasikan kontrak dengan perusahaan atau klien di Indonesia.
- Memperluas jaringan bisnis Anda di Indonesia.
Apa Saja Persyaratan yang Harus Di penuhi Selama Berada di Indonesia dengan Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi selama berada di Indonesia dengan Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak, antara lain:
- Tidak di perbolehkan bekerja dalam bentuk apapun.
- Tidak di perbolehkan mengadakan acara publik atau memasang iklan secara langsung.
- Tidak di perbolehkan mengambil pekerjaan lain selain dari tujuan kunjungan bisnis Anda.
- Harus melaporkan diri ke kantor Imigrasi setempat dalam waktu 7 hari setelah tiba di Indonesia.
- Menggunakan visa sesuai dengan tujuan kunjungan bisnis yang telah di jelaskan dalam surat undangan.
Apa Saja Dokumen yang Harus Di bawa Saat Melakukan Perjalanan dengan Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak?
Ada beberapa dokumen yang harus di bawa saat melakukan perjalanan dengan Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak, antara lain:
- Paspor yang masih berlaku.
- Surat undangan dari perusahaan atau klien di Indonesia.
- Surat pernyataan dari sponsor atau badan usaha yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
- Bukti keuangan seperti rekening bank atau sertifikat aset.
- Tiket pesawat pulang-pergi.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Kunjungan Bisnis dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak Sudah Habis Masa Berlakunya?
Jika Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak sudah habis masa berlakunya dan Anda ingin tinggal lebih lama untuk menyelesaikan kontrak atau bisnis Anda, maka Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan visa ke kantor Imigrasi setempat sebelum masa berlaku visa habis. Permohonan perpanjangan visa harus di ajukan paling lambat 7 hari sebelum visa habis masa berlakunya.
Kesimpulan
Business Visit Visa dengan Pendampingan dalam Negosiasi Kontrak sangat penting bagi orang asing yang ingin melakukan Business Visit ke Indonesia. Terutama untuk menegosiasikan kontrak dengan perusahaan atau klien di Indonesia. Visa ini di perlukan untuk memastikan bahwa Business Visit Anda di lakukan secara legal dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan melakukan kunjungan bisnis yang sesuai dengan tujuan yang telah di jelaskan dalam surat undangan, maka Anda dapat memperluas jaringan bisnis Anda di Indonesia dan meningkatkan potensi kesuksesan bisnis Anda.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups