Visa Kerja Malaysia Untuk Tenaga Medis

Adi

Updated on:

Visa Kerja Malaysia Untuk Tenaga Medis
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi tenaga medis yang ingin bekerja di Malaysia, visa kerja adalah hal yang harus di persiapkan. Visa kerja adalah dokumen penting yang memungkinkan seseorang untuk bekerja secara legal di suatu negara. Selanjutnya pemerintah Malaysia membuka kesempatan bagi tenaga medis untuk bekerja di negaranya. Namun, ada beberapa hal yang perlu di ketahui sebelum memulai proses aplikasi Visa Kerja Malaysia Untuk Teknologi.

 

Jenis Visa Kerja Untuk Tenaga Medis di Malaysia

Jenis Visa Kerja Untuk Tenaga Medis di Malaysia

Ada beberapa jenis visa yang dapat di pilih oleh tenaga medis yang ingin bekerja di Malaysia yaitu:

  Visa Keamanan Jepang

1. Visa Kerja Sementara: Visa ini berlaku selama 6 hingga 12 bulan dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan. Visa ini cocok untuk tenaga medis yang hanya akan bekerja untuk waktu yang singkat.

2. Visa Tanpa Batasan Masa Berlaku: Visa ini berlaku selama tenaga medis masih bekerja di Malaysia dan untuk jangka waktu yang tidak di tentukan.

3. Selanjutnya visa Pendekatan: Visa ini di keluarkan kepada tenaga medis yang bekerja di bawah program pertukaran internasional antara Malaysia dan negara asal tenaga medis.

 

Persyaratan Visa Kerja Untuk Tenaga Medis di Malaysia

Persyaratan Visa Kerja Untuk Tenaga Medis di Malaysia

Selanjutnya untuk mendapatkan visa di Malaysia, tenaga medis harus memenuhi persyaratan tertentu yaitu:

 

1. Memiliki kualifikasi pendidikan dan sertifikat yang di perlukan untuk pekerjaan yang dilamar.

2. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang tenaga medis yang di lamar.

3. Memiliki paspor yang masih berlaku selama setidaknya 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan ke Malaysia.

4. Selanjutnya menyertakan surat penunjukan atau kontrak kerja dari institusi yang akan mempekerjakan tenaga medis di Malaysia.

  Proses Pengurusan Visa Taiwan

5. Selanjutnya menyertakan bukti keuangan, misalnya rekening bank, untuk menunjukkan bahwa tenaga medis memiliki cukup uang untuk tinggal di Malaysia selama bekerja.

 

Prosedur Aplikasi Visa Kerja Untuk Tenaga Medis di Malaysia

Berikut adalah prosedur aplikasi visa kerja medis di Malaysia:

 

1. Memiliki sponsor dari institusi yang akan mempekerjakan tenaga medis di Malaysia.

2. Mengisi formulir aplikasi visa dan menyertakan dokumen yang di perlukan.

3. Melakukan tes medis di rumah sakit yang di tunjuk oleh pemerintah Malaysia.

4. Selanjutnya melakukan wawancara di Kedutaan Besar Malaysia di negara asal tenaga medis.

5. Selanjutnya menunggu proses aplikasi visa kerja selesai. Proses ini dapat memakan waktu antara 4 hingga 8 minggu.

 

Biaya Visa Kerja Untuk Tenaga Medis di Malaysia

Biaya visa kerja di Malaysia tergantung pada jenis visa dan lama waktu bekerja di negara tersebut. Selanjutnya biaya ini biasanya mencakup biaya aplikasi, biaya pengiriman dokumen, dan biaya administrasi. Biaya ini bisa mencapai beberapa ratus hingga ribuan dollar.

  Layanan Visa Kunjungan untuk Liburan

 

Visa Kerja Malaysia Untuk Tenaga Medis Jangkargroups

Visa kerja adalah syarat penting bagi tenaga medis yang ingin bekerja. Selanjutnya ada beberapa jenis visa kerja yang dapat di pilih, dan harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan visa tersebut. Proses aplikasi visa kerja memakan waktu, namun hal ini dapat di atasi jika di lakukan dengan cepat dan tepat.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor