Apa Itu Visa Kerja Malaysia?
Visa Kerja Malaysia Dan Kerja – Visa kerja Malaysia adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Malaysia untuk orang asing yang ingin bekerja di negara tersebut. Oleh karena itu, Visa kerja ini di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan juga harus di miliki oleh setiap orang asing yang ingin bekerja di Malaysia. Buat Visa Kerja Malaysia Dan Kebijakan Pemerintah
Dokumen-Dokumen yang Di butuhkan Untuk Mendapatkan Visa Kerja Malaysia
Untuk mendapatkan visa kerja Malaysia, ada juga beberapa dokumen yang harus di siapkan, antara lain paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan ke depan, surat tawaran kerja dari perusahaan di Malaysia, dan juga sertifikat kelayakan pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan. Selain itu, pemohon juga harus mengajukan permohonan visa kerja kepada kedutaan atau konsulat Malaysia di negara asalnya.
Jenis-Jenis Visa Kerja Malaysia
Ada beberapa jenis visa kerja yang bisa di dapatkan di Malaysia, antara lain visa kerja profesional, visa kerja terampil, dan juga visa kerja kasar. Oleh karena itu, Visa kerja profesional di berikan kepada orang yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi dan memiliki pengalaman kerja yang relevan. Visa kerja terampil di berikan kepada orang yang memiliki keahlian khusus, seperti ahli teknologi atau perawat. Sedangkan visa kerja kasar di berikan kepada orang yang bekerja di sektor konstruksi atau pertanian.
Proses Permohonan Visa Kerja Malaysia Dan Kerja
Oleh karena itu, Proses permohonan visa kerja Malaysia biasanya memakan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Pemohon harus mengajukan permohonan visa ini juga ke kedutaan atau konsulat Malaysia di negara asalnya, dan juga kemudian menunggu persetujuan dari pihak berwenang di Malaysia. Setelah visa ini di terbitkan, pemohon bisa masuk ke Malaysia dan mulai bekerja.
Persyaratan Hubungan Kerja di Malaysia
Di Malaysia, hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja di atur oleh undang-undang dan juga peraturan yang ketat. Oleh karena itu, Pengusaha harus memenuhi persyaratan minimum yang meliputi gaji minimum, jam kerja yang di izinkan per minggu, libur nasional, dan jaminan sosial. Selain itu, pengusaha juga harus memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan kerja, dan memberikan hak-hak yang sama kepada semua karyawan.
Kontrak Kerja di Malaysia
Setiap hubungan kerja di Malaysia harus di dasarkan pada kontrak kerja yang sah dan mengikat. Oleh karena itu, Kontrak kerja harus mencakup hal-hal seperti gaji, jam kerja, cuti, jaminan sosial, dan hak dan kewajiban karyawan dan pengusaha. Kontrak kerja harus di setujui oleh kedua belah pihak dan harus memenuhi persyaratan hukum yang ketat.
Hak dan Kewajiban Pekerja di Malaysia
Pekerja di Malaysia memiliki hak dan kewajiban yang di lindungi oleh undang-undang. Hak-hak pekerja meliputi hak atas gaji yang adil dan setara. Dan juga hak atas jam kerja yang wajar, hak atas libur nasional, dan juga hak atas jaminan sosial. Kewajiban pekerja meliputi kewajiban untuk bekerja dengan baik dan rajin, serta mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku di tempat kerja.
Perlindungan Terhadap Diskriminasi di Tempat Kerja
Oleh karena itu, Di Malaysia, diskriminasi di tempat kerja di larang dan juga di anggap sebagai pelanggaran hukum yang serius. Semua karyawan harus di perlakukan dengan adil dan setara tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau orientasi seksual. Pengusaha yang melanggar hukum diskriminasi bisa di kenakan sanksi yang berat.
Perlindungan Terhadap Kekerasan di Tempat Kerja
Di Malaysia, setiap bentuk kekerasan di tempat kerja di larang dan di anggap sebagai pelanggaran hukum yang serius. Kekerasan bisa berupa pelecehan seksual, ancaman, intimidasi, atau juga tindakan kekerasan fisik. Karyawan harus di lindungi dari semua bentuk kekerasan di tempat kerja, dan pengusaha yang melanggar hukum bisa di kenakan sanksi yang berat.
Perlindungan Terhadap Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
Di Malaysia, pengusaha harus memastikan bahwa tempat kerja aman dan sehat bagi karyawan. Oleh karena itu, Pengusaha harus menetapkan dan mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat, dan memberikan pelatihan dan fasilitas yang di perlukan untuk melindungi karyawan dari cedera dan penyakit akibat kerja.
Perlindungan Terhadap PHK di Malaysia
Di Malaysia, setiap pemutusan hubungan kerja harus di lakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ketat. Pengusaha harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada karyawan sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja. Dan memberikan kompensasi yang sesuai sesuai dengan hukum yang berlaku.
Visa Kerja Malaysia Dan Kerja
Visa ini adalah izin yang di perlukan oleh orang asing yang ingin bekerja di negara tersebut. Proses permohonan visa ini memakan waktu beberapa minggu, dan harus di lakukan melalui kedutaan atau konsulat Malaysia di negara asal pemohon. Oleh karena itu, Hubungan kerja di Malaysia di atur oleh undang-undang dan peraturan yang ketat, dan harus di dasarkan pada kontrak kerja yang sah dan mengikat. Karyawan di Malaysia di lindungi oleh undang-undang, termasuk hak atas gaji yang adil, perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja, dan hak atas kesehatan dan keselamatan kerja.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups