Jika Anda ingin berkunjung ke China, Anda memerlukan visa untuk memasuki negara tersebut. Bagi warga negara Indonesia, Anda dapat mengajukan visa China di Kedutaan Besar China atau di Kantor Konsuler China. Namun, sebelum mengajukan visa, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait persyaratan dan prosedur pengajuan visa China.
Jenis Visa China Untuk Warga Negara Indonesia
Sebelum mengajukan visa China, Anda perlu mengetahui jenis visa apa yang di butuhkan. Ada beberapa jenis visa China yang dapat dipilih oleh warga negara Indonesia, di antaranya:
– Visa Kunjungan Keluarga (S1/S2)
– Visa Pelajar (X1/X2)
– Selanjutnya, Visa Bisnis (M)
– Selanjutnya, Visa Pariwisata (L)
– Visa Transparansi (G)
– Selanjutnya, Visa Kru Kapal (C)
– Visa Transit (G)
Persyaratan Pengajuan Visa China
Setiap jenis visa China memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, persyaratan pengajuan visa China untuk warga negara Indonesia meliputi:
– Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
– Formulir pengajuan visa China yang sudah di isi lengkap dan benar
– Foto ukuran paspor
– Tiket pesawat PP dan reservasi hotel (untuk visa pelajar dan pariwisata)
– Surat undangan dari pihak yang berwenang (untuk visa bisnis dan kunjungan keluarga)
– Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau dokter (untuk visa pelajar dan pariwisata)
– SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Proses Pengajuan Visa China
Proses pengajuan visa China umumnya di lakukan melalui dua tahap, yaitu:
– Tahap pertama: Pengajuan dokumen di Kedutaan Besar China atau di Kantor Konsuler China di Indonesia. Jadi, Anda perlu mengisi formulir pengajuan visa China dengan lengkap dan benar, serta melampirkan dokumen persyaratan yang di butuhkan untuk jenis visa yang di pilih.
– Tahap kedua: Pengambilan visa setelah di setujui. Maka Setelah dokumen Anda di setujui, Kedutaan Besar China atau Kantor Konsuler China akan memberikan pemberitahuan kepada Anda untuk mengambil visa.
Biaya Pengajuan Visa China
Biaya pengajuan visa China untuk warga negara Indonesia berbeda-beda tergantung jenis visa yang di pilih. Berikut adalah rincian biaya pengajuan visa China:
– Pertam, Visa Kunjungan Keluarga (S1/S2): Rp 490.000,-
– Kedua, Visa Pelajar (X1/X2): Rp 690.000,-
– Visa Bisnis (M): Rp 790.000,-
– Visa Pariwisata (L): Rp 450.000,-
– Selanjutnya, Visa Transparansi (G): Rp 390.000,-
– Selanjutnya, Visa Kru Kapal (C): Rp 400.000,-
– Visa Transit (G): Rp 260.000,-
Kesimpulan
Jika Anda ingin mengunjungi China, Anda perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Maka Pastikan Anda mengetahui jenis visa yang di butuhkan, persyaratan pengajuan visa, dan biaya pengajuan visa yang berlaku. Jadi, Dengan begitu, proses pengajuan visa akan berjalan dengan lancar, dan Anda dapat mempersiapkan perjalanan Anda ke China dengan lebih baik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883