Visa Indonesia Bisa Ke Berapa Negara

Nisa

Updated on:

Visa Indonesia Bisa Ke Berapa Negara
Direktur Utama Jangkar Goups

Visa Indonesia Bisa Ke Berapa Negara, Paspor Indonesia menjadi salah satu dokumen penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain sebagai identitas resmi, paspor juga menentukan kemudahan dan akses kita dalam berkunjung ke berbagai negara.

Mengetahui negara mana saja yang bisa dikunjungi dengan paspor Indonesia—baik tanpa visa, dengan visa on arrival, maupun yang membutuhkan visa sebelum keberangkatan—sangat penting bagi para pelancong, pebisnis, atau mahasiswa. Informasi ini tidak hanya membantu merencanakan perjalanan, tetapi juga menghindari masalah hukum terkait overstay atau persyaratan visa yang tidak terpenuhi.

Pengertian Visa Indonesia Bisa Ke Berapa Negara

Istilah “Visa Indonesia Bisa Ke Berapa Negara” merujuk pada kemampuan paspor Indonesia untuk memberikan akses perjalanan ke negara lain, baik tanpa visa, dengan visa on arrival (VoA), maupun dengan visa yang harus diajukan sebelum keberangkatan.

Dengan kata lain, pertanyaan ini mengukur kekuatan paspor Indonesia dalam hal mobilitas internasional. Semakin banyak negara yang bisa dikunjungi tanpa repot mengurus visa, semakin tinggi fleksibilitas dan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia dalam melakukan perjalanan bisnis, wisata, pendidikan, atau keperluan lainnya.

Jenis Visa dan Status Perjalanan untuk WNI

Paspor Indonesia memberikan akses ke berbagai negara dengan syarat visa yang berbeda-beda. Untuk memudahkan pemahaman, status perjalanan bagi WNI dibagi menjadi tiga kategori utama:

Bebas Visa (Visa-Free)

  • WNI bisa masuk ke negara tujuan tanpa perlu mengajukan visa sebelumnya.
  • Biasanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti wisata, bisnis, atau transit, dengan durasi tinggal tertentu (misal 30–90 hari).
  • Contoh negara bebas visa untuk WNI:
  • Asia Tenggara: Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam.
  • Asia Timur: Hong Kong.
  • Amerika Latin/Karibia: Dominika, Haiti, Suriname.

Visa on Arrival (VoA)

  • WNI bisa mendapatkan visa setibanya di negara tujuan, biasanya di bandara atau pelabuhan laut.
  • Durasi tinggal terbatas dan biasanya membutuhkan biaya yang dibayarkan saat kedatangan.
  • Contoh negara dengan VoA untuk WNI:
  • Nepal, Maldives, Sri Lanka, Jordan, Kenya.

Visa Diperlukan Sebelumnya

  • Beberapa negara mewajibkan WNI mengajukan visa sebelum keberangkatan.
  • Proses pengajuan biasanya memerlukan dokumen pendukung, biaya, dan waktu tunggu.
  • Contoh negara yang memerlukan visa sebelum keberangkatan:
  • Amerika Serikat, Kanada, Australia, Inggris, sebagian besar negara Eropa Schengen.

Jumlah Negara yang Bisa Dikunjungi dengan Paspor Indonesia (2025)

  1. Menurut data terbaru tahun 2025 dari Henley & Partners (melalui Henley Passport Index), pemegang paspor Indonesia memiliki akses — baik bebas visa, visa on arrival (VoA), atau kemudahan visa lain — ke sekitar 76 negara/destinasi.
  2. Namun, di laporan lain dari media dan sumber online disebut bahwa jumlah negara/kawasan yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia bisa berbeda, tergantung definisi: ada sumber yang menyebut 73 negara sebagai total akses bebas visa/VoA.
  3. Dengan kata lain: pada tahun 2025, pemegang paspor Indonesia umumnya bisa mengunjungi sekitar 70–80 negara/destinasi tanpa harus mengajukan visa “penuh” terlebih dahulu — asalkan memenuhi ketentuan (durasi tinggal, tujuan, dll).

Mengapa Angkanya Bervariasi

  1. Perbedaan angka (misalnya 73, 76, hingga lebih dari 80) bisa terjadi karena beberapa faktor:
  2. Perbedaan definisi “bebas visa / akses mudah” — ada yang hanya menghitung visa‑free, ada yang memasukkan VoA, e‑Visa, dan kemudahan lain.
  3. Kebijakan travel yang terus berubah — beberapa negara bisa menambah atau mengurangi fasilitas untuk paspor Indonesia setiap tahun.
  4. Daftar destinasi dalam “akses” bisa termasuk wilayah/entitas khusus (tergantung daftar yang digunakan), sehingga total bisa berbeda.

Contoh Negara Bebas Visa untuk WNI

Paspor Indonesia memberikan akses bebas visa ke sejumlah negara, terutama untuk perjalanan singkat seperti wisata, bisnis, atau transit. Durasi bebas visa biasanya 30–90 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara. Berikut beberapa contohnya:

Asia Tenggara

  • Singapura – bebas visa hingga 30 hari.
  • Malaysia – bebas visa hingga 30 hari.
  • Thailand – bebas visa hingga 30 hari.
  • Filipina – bebas visa hingga 30 hari.
  • Vietnam – bebas visa hingga 30 hari.

Asia Timur & Oseania

  • Hong Kong – bebas visa hingga 30 hari.
  • Macau – bebas visa hingga 30 hari.
  • Brunei Darussalam – bebas visa hingga 14 hari.

Timur Tengah

  • Uni Emirat Arab – bebas visa untuk kunjungan tertentu (dengan syarat).
  • Qatar – visa-free atau e‑visa untuk kunjungan singkat.

Amerika Latin & Karibia

  • Dominika – bebas visa hingga 21 hari.
  • Haiti – bebas visa hingga 90 hari.
  • Suriname – bebas visa untuk kunjungan singkat.

Afrika

Moroko – bebas visa hingga 90 hari.

Contoh Negara dengan Visa on Arrival (VoA) untuk WNI

Visa on Arrival (VoA) memungkinkan WNI mendapatkan visa setibanya di bandara atau pelabuhan negara tujuan, biasanya dengan durasi terbatas dan biaya tertentu. Berikut beberapa contoh negara yang menyediakan VoA untuk paspor Indonesia:

Asia

  • Nepal – VoA hingga 90 hari, biaya sekitar USD 25–30.
  • Maldives (Maladewa) – VoA hingga 30 hari, gratis biaya tambahan.
  • Sri Lanka – e-Visa / VoA hingga 30 hari.
  • Jordan – VoA untuk WNI, biasanya 30 hari.

Timur Tengah

Bahrain – VoA untuk WNI dengan durasi singkat, biasanya 14–30 hari.

Afrika

  • Kenya – VoA hingga 90 hari, atau bisa mengajukan e-Visa sebelum keberangkatan.
  • Tanzania – VoA hingga 90 hari.

Oseania

  • Palau – VoA hingga 30 hari.
  • Samoa – VoA hingga 60 hari.

Amerika & Karibia

  • Bolivia – VoA untuk kunjungan singkat.
  • Guyana – VoA tersedia dengan durasi tertentu.

Negara yang Memerlukan Visa Sebelumnya untuk WNI

Beberapa negara tetap mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa sebelum keberangkatan. Biasanya negara-negara ini memiliki regulasi ketat terkait keamanan, imigrasi, dan durasi tinggal.

Amerika Utara

  • Amerika Serikat (AS) – Visa B1/B2 untuk wisata atau bisnis, proses pengajuan melalui Kedutaan/Consulate.
  • Kanada – Visa kunjungan atau study/work visa wajib diajukan sebelum berangkat.

Eropa (Schengen & Inggris)

  • Uni Eropa (Schengen Area) – Visa Schengen diperlukan untuk masuk ke 26 negara anggota, termasuk Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Belanda.
  • Inggris – Visa diperlukan sebelum keberangkatan, termasuk untuk wisata, studi, atau bisnis.

Asia

  • Australia – eVisitor atau Visitor Visa wajib diajukan sebelum berangkat.
  • China – Visa turis, bisnis, atau kunjungan keluarga harus diproses sebelumnya.
  • India – e-Visa bisa diajukan sebelum keberangkatan.

Amerika Latin

  • Brazil – Visa diperlukan sebelum keberangkatan (untuk beberapa jenis kunjungan).
  • Cuba – Visa diperlukan meski kunjungan singkat.

Tips Perjalanan Internasional untuk WNI

Perjalanan ke luar negeri bisa lebih mudah dan aman jika Warga Negara Indonesia (WNI) memahami aturan visa dan persyaratan perjalanan. Berikut beberapa tips praktis:

Selalu Cek Persyaratan Visa Terbaru

  • Kunjungi situs resmi imigrasi atau kedutaan negara tujuan sebelum berangkat.
  • Pastikan mengetahui apakah negara tersebut bebas visa, VoA, e-Visa, atau memerlukan visa sebelumnya.

Perhatikan Durasi Tinggal

  • Setiap negara memiliki batas waktu tinggal sesuai jenis visa.
  • Hindari overstay karena bisa berakibat denda, deportasi, atau larangan masuk di masa depan.

Persiapkan Dokumen Penting

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa.
  • Tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, asuransi perjalanan, dan dokumen pendukung lainnya.

Gunakan e-Visa atau Visa On Arrival Jika Tersedia

  • Mempermudah proses kedatangan dan mengurangi risiko ditolak di perbatasan.
  • Pastikan membayar biaya VoA sesuai aturan.

Cek Peraturan Tambahan

  • Beberapa negara mengharuskan vaksinasi tertentu, formulir kesehatan, atau persyaratan COVID-19 terbaru.
  • Periksa aturan karantina atau dokumen kesehatan jika berlaku.

Simpan Salinan Dokumen

  • Simpan salinan paspor, visa, dan tiket secara digital dan fisik.
  • Berguna jika dokumen hilang atau perlu diperlihatkan beberapa kali selama perjalanan.

Perhatikan Keamanan dan Aturan Lokal

  • Ketahui hukum setempat, budaya, dan aturan transportasi untuk menghindari masalah hukum.
  • Gunakan aplikasi peta dan komunikasi untuk keamanan dan navigasi.

Keunggulan Visa Indonesia Bisa Ke Berapa Negara bagi WNI

Memiliki paspor Indonesia dengan akses ke banyak negara memberikan sejumlah keunggulan bagi WNI, terutama bagi pelancong, pebisnis, atau profesional yang sering bepergian. Berikut poin-poin pentingnya:

Mobilitas Internasional yang Lebih Mudah

  • WNI dapat mengunjungi sekitar 70–80 negara/destinasi tanpa repot mengurus visa panjang.
  • Mempermudah perjalanan singkat untuk wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.

Hemat Waktu dan Biaya

  • Mengurangi kebutuhan mengurus visa jauh-jauh hari untuk negara bebas visa atau VoA.
  • Mengurangi biaya administrasi dan perjalanan ke kedutaan untuk pengajuan visa.

Kesempatan Bisnis dan Profesional Lebih Luas

  • Memudahkan WNI dalam menghadiri pertemuan bisnis internasional, konferensi, atau ekspansi usaha.
  • Memberikan fleksibilitas untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan atau klien di luar negeri.

Kemudahan Perencanaan Perjalanan

  • Lebih mudah menyusun itinerary karena tidak selalu terikat proses pengajuan visa panjang.
  • Memberikan opsi perjalanan mendadak tanpa hambatan birokrasi di sebagian besar negara.

Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Keamanan Perjalanan

  • Dengan memahami negara mana yang bebas visa atau VoA, WNI lebih percaya diri saat bepergian.
  • Meminimalkan risiko tertolak masuk atau mengalami masalah hukum terkait visa.

Dukungan dari PT. Jangkar Global Groups

  • PT. Jangkar Global Groups dapat memberikan informasi terkini, konsultasi, dan panduan pengurusan visa bagi WNI.
  • Memastikan setiap perjalanan internasional terencana dengan baik dan sesuai aturan resmi.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa