Validasi Dokumen Pribadi Apostille

Memvalidasi dokumen pribadi seperti ijazah, sertifikat, dan akta kelahiran menjadi penting ketika kita ingin melanjutkan studi di luar negeri, bekerja di perusahaan asing, atau mengajukan visa ke negara tertentu. Namun, validasi dokumen pribadi tidak semudah itu. Prosesnya bisa memakan waktu yang lama dan kompleks. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan layanan Apostille untuk memudahkan proses validasi dokumen pribadi. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah sertifikat yang di keluarkan oleh Kemenkumham yang menegaskan keaslian dan keabsahan dokumen pribadi. Sertifikat ini di akui oleh negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961 tentang Apostille. Dengan adanya Apostille, dokumen pribadi yang di terbitkan di Indonesia dapat di akui secara internasional.

Proses Validasi Dokumen Pribadi dengan Apostille

Proses validasi dokumen pribadi dengan Apostille terdiri dari beberapa langkah. Pertama, dokumen pribadi harus di terbitkan oleh instansi yang berwenang seperti universitas atau kelurahan. Kemudian, dokumen tersebut harus di apostille oleh Kemenkumham. Setelah itu, dokumen tersebut bisa di akui oleh negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961 tentang Apostille.

  Proses Apostille Untuk Akademik

Untuk memulai proses validasi, kita perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pribadi yang perlu di validasi. Selanjutnya, kita perlu mengunjungi kantor Kemenkumham di wilayah tempat kita tinggal. Di sana, petugas akan memeriksa semua dokumen dan mengecek keaslian dan keabsahannya. Setelah itu, kita bisa membayar biaya validasi.

Setelah dokumen di validasi, kita bisa mengambilnya di kantor Kemenkumham atau meminta pengiriman ke alamat yang sudah di tentukan. Selain itu, kita bisa juga meminta sertifikat Apostille jika ingin menggunakan dokumen tersebut di luar negeri. Sertifikat ini akan membuktikan bahwa dokumen kita sudah di validasi oleh Kemenkumham dan di akui oleh negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961 tentang Apostille.

Apostille Korea Ijazah SMA

Manfaat Apostille

Dengan adanya Apostille, kita tidak perlu lagi melakukan proses validasi pribadi di kedutaan atau konsulat negara tujuan. Kita juga tidak perlu lagi mendaftar ulang di universitas atau lembaga yang ingin kita masuki di luar negeri. Kita hanya perlu menunjukkan dokumen yang sudah di apostille dan sertifikat Apostille jika di minta oleh pihak yang berwenang.

  Apostille Arab Saudi

Selain itu, Apostille juga membantu kita menghindari penipuan dan pemalsuan dokumen pribadi. Dengan adanya Apostille, negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961 tentang Apostille dapat memastikan keaslian dan keabsahan dokumen pribadi yang di terbitkan di Indonesia.

Biaya dan Waktu Proses Validasi Dokumen Pribadi dengan Apostille

Biaya dan waktu proses validasi dokumen pribadi dengan Apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan provinsi tempat kita tinggal. Namun, secara umum, biaya validasi dokumen pribadi dengan Apostille berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per dokumen. Sedangkan waktu prosesnya berkisar antara 3-5 hari kerja.

 

Kesimpulan

Validasi dokumen pribadi dengan Apostille adalah proses yang penting bagi kita yang ingin melanjutkan studi di luar negeri, bekerja di perusahaan asing, atau mengajukan visa ke negara tertentu. Dengan adanya Apostille, dokumen pribadi yang diterbitkan di Indonesia dapat diakui secara internasional. Proses validasi pribadi dengan Apostille terdiri dari beberapa langkah dan bisa memakan waktu yang lama dan kompleks. Namun, dengan mengikuti prosedur yang benar dan memperhatikan biaya dan waktu proses, kita bisa memperoleh dokumen pribadi yang sudah diapostille dan siap digunakan di luar negeri.

  E-Apostille Belgia: A Convenient Way to Authenticate Documents
admin