Prosedur dan Persyaratan Urus Passpor Di Surabaya 2024
Urus Passpor Di Surabaya 2024 Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu dokumen yang harus di miliki adalah paspor. Maka, Paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang di terima di seluruh dunia. Bagi warga Surabaya yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri tahun 2023, berikut adalah prosedur dan persyaratan untuk mengurus paspor di Surabaya. Daftar Passpor Online Surabaya 2024
Ketentuan Urus Passpor Di Surabaya 2024
Namun, Pertama-tama, calon pemohon harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Jika KTP elektronik sudah tidak berlaku, maka harus mengurus perpanjangan terlebih dahulu. Setelah itu, calon pemohon harus membawa fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku dan kartu keluarga asli ke kantor Imigrasi Surabaya yang terletak di Jalan Darmo Baru Utara No. 5, Surabaya.
Maka, Calon pemohon juga harus membawa pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna putih. namun, Pastikan foto yang di bawa sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Selain itu, calon pemohon harus membawa bukti pembayaran sebesar Rp355.000,- untuk pengurusan paspor biasa.
Formulir Pengajuan Urus Passpor Di Surabaya 2024
Namun, Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pemohon akan mendapatkan formulir pengajuan pengurusan paspor. Maka, Isi formulir tersebut dengan benar dan teliti, pastikan tidak ada kesalahan penulisan. Setelah itu, serahkan formulir dan berkas-berkas yang di butuhkan ke petugas yang bertugas.
Selanjutnya, calon pemohon akan di panggil untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari. Namun, Pastikan foto dan sidik jari di ambil dengan benar. Setelah proses tersebut selesai, calon pemohon akan di berikan surat tanda terima pengajuan paspor dan di berikan jadwal untuk pengambilan paspor.
Maka, Setelah jadwal pengambilan paspor tiba, calon pemohon harus datang ke kantor Imigrasi Surabaya dengan membawa surat tanda terima pengajuan paspor. Namun, Setelah menunjukkan surat tersebut, pemohon akan mendapatkan paspor yang telah jadi beserta kembaliannya.
Syarat Urus Passpor Di Surabaya 2024
Maka, Adapun syarat umum yang harus d penuhi untuk mengurus paspor adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
- Belum pernah memiliki paspor atau paspornya sudah habis masa berlakunya
- Tidak sedang di cabut hak paspornya oleh pihak yang berwenang
Namun, Itulah tadi prosedur dan persyaratan untuk mengurus paspor di Surabaya tahun 2023. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan formulir di isi dengan benar untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses pengurusan paspor. Selamat mengurus paspor dan selamat berlibur!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: