Urus Halal Online

Nisa

Updated on:

Urus Halal Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Urus Halal Online Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sertifikat halal juga berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar. Terlebih lagi, pemerintah telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap untuk berbagai jenis produk, terutama makanan dan minuman.

Kabar baiknya, proses pengurusan sertifikat halal saat ini dapat dilakukan secara online, sehingga jauh lebih praktis dan efisien. Melalui sistem digital yang disediakan pemerintah, pelaku usaha—baik UMKM maupun perusahaan skala besar—dapat mengajukan sertifikasi halal tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. Proses ini dirancang agar lebih transparan, mudah dipantau, serta menghemat waktu dan biaya.

Pengertian Urus Halal Online

Urus Halal Online adalah proses pengajuan dan pengurusan sertifikat halal secara digital melalui sistem resmi yang disediakan oleh pemerintah, tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait. Proses ini dilakukan melalui platform online yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan produk halal dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

  Sertifikasi Halal RPH RPA: Jaminan Keamanan dan Ketenangan

Melalui urus halal online, pelaku usaha—baik UMKM maupun perusahaan skala menengah dan besar—dapat melakukan seluruh tahapan sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran akun, pengisian data usaha dan produk, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pemantauan status permohonan secara real-time. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan efisiensi proses sertifikasi.

Dasar Hukum Sertifikasi Halal di Indonesia

Pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Aturan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat serta kepastian hukum bagi pelaku usaha. Berikut adalah dasar hukum utama yang mengatur sertifikasi halal di Indonesia:

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)

Undang-undang ini menjadi dasar utama penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia. Dalam UU ini ditegaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang dinyatakan tidak halal.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

Peraturan ini mengatur secara teknis pelaksanaan sertifikasi halal, termasuk mekanisme pendaftaran, pemeriksaan, penetapan kehalalan, hingga penerbitan sertifikat halal.

Peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

BPJPH merupakan lembaga di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jaminan produk halal, termasuk pengelolaan sistem sertifikasi halal secara online.

Keterlibatan LPH dan MUI

  • Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berperan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.

Jenis Produk yang Wajib Sertifikat Halal

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal, terdapat beberapa jenis produk yang wajib memiliki sertifikat halal sebelum diperdagangkan dan diedarkan di Indonesia. Kewajiban ini diberlakukan secara bertahap dan mencakup berbagai sektor usaha. Berikut jenis-jenis produk tersebut:

Makanan dan Minuman

Seluruh produk makanan dan minuman, baik yang diproduksi oleh UMKM maupun perusahaan besar, wajib bersertifikat halal. Termasuk di dalamnya:

  • Makanan olahan dan siap saji
  • Minuman kemasan
  • Produk kuliner rumahan dan restoran

Bahan Baku, Bahan Tambahan, dan Bahan Penolong Pangan

Bahan yang digunakan dalam proses produksi makanan dan minuman juga harus dipastikan kehalalannya, seperti:

  • Bahan baku utama
  • Bahan tambahan pangan (perisa, pewarna, pengawet)
  • Bahan penolong dalam proses produksi
  Sertifikasi Halal Logistik

Produk Kosmetik dan Perawatan Tubuh

Produk yang digunakan langsung pada tubuh manusia wajib memiliki sertifikat halal, antara lain:

  • Skincare
  • Make-up
  • Sabun, sampo, dan produk perawatan lainnya

Produk Obat, Suplemen, dan Produk Kesehatan

Termasuk di dalamnya:

  • Obat-obatan
  • Vitamin dan suplemen kesehatan
  • Produk herbal dan jamu

Barang Gunaan

Barang yang digunakan oleh masyarakat dan berpotensi bersentuhan dengan bahan halal, seperti:

  • Kemasan makanan dan minuman
  • Alat makan dan minum
  • Produk rumah tangga tertentu

Produk Jasa Terkait Halal (Jika Relevan)

Dalam kondisi tertentu, jasa yang berkaitan langsung dengan proses halal juga dapat diwajibkan memenuhi standar halal, seperti jasa penyembelihan.

Syarat Urus Halal Online

Untuk mengajukan sertifikat halal secara online, pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis. Kelengkapan dokumen ini sangat penting agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar dan tidak mengalami penundaan. Berikut syarat-syarat urus halal online yang perlu dipenuhi:

Syarat Administrasi

Persyaratan ini berkaitan dengan legalitas usaha dan identitas pelaku usaha, meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku
  • Data pelaku usaha (nama, alamat, dan kontak)
  • Data usaha atau perusahaan
  • Surat permohonan sertifikasi halal (jika diperlukan)
  • Akun terdaftar pada sistem sertifikasi halal online

Syarat Data Produk

Pelaku usaha wajib menyampaikan informasi detail mengenai produk yang diajukan, antara lain:

  • Nama dan jenis produk
  • Daftar produk yang akan disertifikasi
  • Foto produk (jika ada)
  • Komposisi produk

Syarat Bahan Baku dan Supplier

Untuk menjamin kehalalan produk, diperlukan data bahan baku secara lengkap:

  • Daftar seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong
  • Dokumen pendukung bahan (sertifikat halal bahan, spesifikasi bahan, atau surat pernyataan)
  • Data supplier atau pemasok bahan

Syarat Proses Produksi

Informasi mengenai alur produksi sangat penting dalam proses sertifikasi:

  • Diagram atau alur proses produksi
  • Penjelasan tahapan produksi dari awal hingga produk jadi
  • Pemastian tidak tercampur dengan bahan non-halal
  • Data fasilitas produksi

Dokumen Pendukung Lainnya

Tergantung jenis usaha dan jalur sertifikasi, dokumen tambahan mungkin diperlukan, seperti:

  • Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk jalur reguler
  • Pernyataan kehalalan produk untuk jalur self declare (UMKM)
  • Dokumen izin edar (jika ada)

Tips Agar Urus Halal Online Cepat Disetujui

Agar proses pengurusan sertifikat halal secara online berjalan lancar dan cepat disetujui, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal penting sejak awal pendaftaran. Kesalahan kecil dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama. Berikut tips yang dapat Anda terapkan:

  Sertifikasi Halal adalah: Pengertian Dan Cara Proses

Pastikan Data Usaha dan Produk Lengkap dan Akurat

Isi seluruh data usaha dan produk sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hindari perbedaan antara data di NIB, label produk, dan dokumen pendukung lainnya.

Gunakan Bahan Baku yang Jelas Status Kehalalannya

Pastikan seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong memiliki status halal yang jelas. Jika menggunakan bahan bersertifikat halal, siapkan dokumen pendukungnya.

Siapkan Alur Proses Produksi Secara Rinci

Buat penjelasan proses produksi dari awal hingga produk jadi secara runtut dan mudah dipahami. Pastikan tidak ada potensi kontaminasi bahan non-halal dalam proses produksi.

Pilih Jalur Sertifikasi yang Sesuai

Tentukan sejak awal apakah usaha Anda lebih tepat menggunakan jalur self declare atau jalur reguler. Kesalahan memilih jalur dapat menyebabkan permohonan dikembalikan atau tertunda.

Unggah Dokumen dengan Format yang Benar dan Jelas

Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca dengan jelas, tidak buram, dan sesuai format yang diminta. Dokumen yang tidak jelas sering menjadi alasan verifikasi tertunda.

Lakukan Pengecekan Sebelum Submit

Sebelum mengirimkan permohonan, lakukan pengecekan ulang seluruh data dan dokumen. Pastikan tidak ada kolom yang kosong atau informasi yang terlewat.

Responsif Terhadap Permintaan Perbaikan

Jika ada permintaan revisi atau klarifikasi dari pihak verifikator, segera lakukan perbaikan agar proses tidak terhenti terlalu lama.

Gunakan Jasa Pendamping Halal Jika Diperlukan

Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus sertifikat halal, menggunakan jasa pendamping atau konsultan halal dapat membantu mempercepat proses dan menghindari kesalahan teknis.

Keunggulan Urus Halal Online PT. Jangkar Global Groups

PT. Jangkar Global Groups menghadirkan layanan urus halal online dengan pendekatan profesional dan terarah untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal secara lebih mudah dan efisien. Berikut beberapa keunggulan utama yang ditawarkan:

Pendampingan dari Awal hingga Sertifikat Terbit

Klien tidak hanya dibantu saat pendaftaran, tetapi didampingi secara menyeluruh mulai dari persiapan dokumen, pengisian data, hingga proses sertifikasi halal selesai.

Proses Lebih Terstruktur dan Minim Kesalahan

Setiap tahapan pengurusan dijalankan dengan alur kerja yang jelas, sehingga mengurangi risiko kesalahan administrasi dan kebutuhan revisi berulang.

Disesuaikan dengan Jenis dan Skala Usaha

Layanan disesuaikan dengan karakter usaha, baik UMKM, industri rumahan, restoran, maupun perusahaan skala besar, sehingga proses lebih tepat sasaran.

Bantuan Pemilihan Jalur Sertifikasi yang Tepat

PT. Jangkar Global Groups membantu menentukan apakah usaha lebih sesuai menggunakan jalur self declare atau jalur reguler, agar proses berjalan efisien dan sesuai ketentuan.

Efisiensi Waktu dan Tenaga

Pelaku usaha tidak perlu mempelajari seluruh prosedur teknis yang kompleks. Semua tahapan dibantu secara online sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.

Komunikasi Jelas dan Transparan

Setiap perkembangan proses disampaikan secara terbuka, sehingga klien dapat memantau status pengurusan sertifikat halal dengan nyaman.

Cocok untuk Pelaku Usaha Pemula

Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus sertifikat halal, layanan ini sangat membantu karena memberikan arahan yang mudah dipahami tanpa istilah teknis berlebihan.

Dengan keunggulan tersebut, layanan Urus Halal Online PT. Jangkar Global Groups menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha yang ingin memenuhi kewajiban sertifikasi halal secara aman, terencana, dan profesional.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa