TKI non prosedural imigrasi merupakan istilah yang cukup sering terdengar dalam dunia kerja di Indonesia. Apa sebenarnya TKI non prosedural imigrasi ini? Bagaimana prosedur dan syaratnya untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia? Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai TKI non prosedural imigrasi.
Apa itu TKI Non Prosedural Imigrasi?
TKI non prosedural adalah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia tanpa memerlukan prosedur pengajuan izin tinggal atau work permit. TKI non prosedural biasanya berasal dari negara-negara yang memiliki perjanjian kerja sama bilateral dengan Indonesia, seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Perbedaan TKI Non Prosedural Imigrasi dan TKI Prosedural Imigrasi
TKI prosedural imigrasi adalah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan mengikuti prosedur pengajuan izin tinggal atau work permit. Proses pengajuan izin tinggal ini di lakukan oleh perusahaan tempat TKI bekerja dan harus mendapatkan persetujuan dari pihak imigrasi.
Perbedaan utama antara TKI prosedural dan TKI prosedural imigrasi terletak pada prosedur pengajuan izin tinggal. TKI prosedural tidak perlu mengajukan izin tinggal, sedangkan TKI prosedural imigrasi harus mengajukan izin tinggal sebelum bekerja di Indonesia.
Syarat untuk Menjadi TKI Non Prosedural Imigrasi
Untuk menjadi TKI non prosedural, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Warga negara dari negara-negara yang memiliki perjanjian kerja sama bilateral dengan Indonesia;
- Memiliki visa kunjungan sosial budaya (VKSB) atau visa kunjungan pelatihan (VKP);
- Memiliki surat pernyataan dari perusahaan tempat bekerja bahwa TKI tersebut akan bekerja tanpa mengajukan izin tinggal atau work permit.
Keuntungan Menjadi TKI Non Prosedural Imigrasi
Menjadi TKI non prosedural memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Tidak perlu mengurus izin tinggal atau work permit, sehingga mempercepat proses kerja;
- Tidak perlu membayar biaya untuk pengurusan izin tinggal atau work permit;
- Tidak perlu memperpanjang izin tinggal atau work permit secara berkala;
- Bebas memilih tempat tinggal dan tempat kerja yang di inginkan di Indonesia.
Prosedur untuk Mendapatkan VKSB atau VKP
Sebelum menjadi TKI non prosedural, terlebih dahulu harus memiliki visa kunjungan sosial budaya (VKSB) atau visa kunjungan pelatihan (VKP). Berikut ini prosedur untuk mendapatkan VKSB atau VKP:
- Mengajukan permohonan visa pada Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal;
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti surat undangan dari perusahaan atau institusi yang akan di kunjungi;
- Menyerahkan biaya pengurusan visa;
- Kemudian, Menunggu hasil pengajuan visa.
Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Menjadi TKI Non Prosedural Imigrasi
Setelah mendapatkan VKSB atau VKP, langkah berikutnya adalah melengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan untuk menjadi TKI non prosedural. Berikut ini dokumen-dokumen yang di perlukan:
- Surat pernyataan dari perusahaan tempat bekerja;
- Surat perjanjian kerja bilateral antara Indonesia dengan negara asal;
- Copy paspor yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat;
- Selanjutnya, Surat keterangan bebas narkoba;
- Kemudian, Asuransi kesehatan.
Prosedur untuk Mendaftar sebagai TKI Non Prosedural Imigrasi
Setelah semua dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah mendaftar sebagai TKI non prosedural. Berikut ini prosedur untuk mendaftar sebagai TKI non prosedural:
- Mendatangi kantor imigrasi terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang di perlukan;
- Mengisi formulir pendaftaran;
- Selanjutnya, Melakukan administrasi dan verifikasi dokumen;
- Membayar biaya administrasi dan asuransi kesehatan;
- Kemudian, Menerima kartu identitas keimigrasian (KITAS) sebagai bukti bahwa kita sudah resmi menjadi TKI non prosedural.
TKI Non Prosedural Imigrasi
Maka dalam artikel ini, telah di bahas mengenai TKI non prosedural, prosedur dan syarat untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia. Terdapat beberapa keuntungan menjadi TKI non prosedural, namun juga terdapat beberapa dokumen dan prosedur yang harus di lakukan. Dalam memperoleh izin tinggal, pastikan untuk memenuhi semua syarat dan melengkapi semua dokumen yang di perlukan agar proses menjadi TKI non prosedural menjadi lebih mudah dan lancar. TKI Ke Polandia: Peluang dan Tantangan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups