Tempat Bikin Paspor Di Jakarta 2023

Tempat Bikin Paspor Di Jakarta 2023

Memperoleh Paspor Baru di Jakarta

Bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki. Paspor adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bagi warganya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika Anda tinggal di Jakarta dan ingin memperoleh paspor baru, berikut adalah informasi yang dapat membantu Anda.

Tempat Bikin Paspor di Jakarta

Anda dapat membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Namun, karena pandemi Covid-19, proses pembuatan paspor mungkin berbeda di setiap kantor imigrasi. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum mengunjungi kantor imigrasi.

Persyaratan Pembuatan Paspor Baru

Persyaratan pembuatan paspor baru meliputi:

  • Surat permohonan pembuatan paspor.
  • Fotokopi KTP atau kartu keluarga.
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta nikah.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi bukti pembayaran.
  • Surat rekomendasi dari pejabat yang berwenang (untuk pegawai negeri, TNI, atau Polri).
  Beda Paspor Elektronik Dengan Paspor Elektronik Polikarbonat 2023

Pastikan untuk membawa dokumen asli dan fotokopinya saat mengajukan permohonan pembuatan paspor. Selain itu, Anda juga perlu membawa pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 cm yang diambil dalam waktu 3 bulan terakhir.

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Biaya pembuatan paspor baru bervariasi tergantung pada jenis paspor, proses pembuatan, dan tempat pembuatan. Berikut adalah perkiraan biaya pembuatan paspor baru:

  • Paspor biasa: Rp355.000 – Rp655.000.
  • Paspor elektronik: Rp655.000 – Rp1.055.000.
  • Paspor elektronik dengan chip Baca Cepat: Rp1.055.000 – Rp1.455.000.

Proses Pembuatan Paspor Baru

Proses pembuatan paspor baru meliputi:

  • Mendaftar ke dalam sistem aplikasi pembuatan paspor.
  • Mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor imigrasi.
  • Mengambil sidik jari dan foto.
  • Membayar biaya pembuatan paspor.
  • Menunggu paspor jadi.

Waktu Pembuatan Paspor Baru

Waktu pembuatan paspor baru bervariasi tergantung pada jenis paspor, proses pembuatan, dan tempat pembuatan. Berikut adalah perkiraan waktu pembuatan paspor baru:

  • Paspor biasa: 14 hari kerja.
  • Paspor elektronik: 7 hari kerja.
  • Paspor elektronik dengan chip Baca Cepat: 3 hari kerja.
  Paspor Biasa Bisa Untuk Haji

Kesimpulan

Membuat paspor baru di Jakarta tidak sulit jika Anda mengetahui tempat terbaik dan persyaratan yang diperlukan. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dan mengikuti prosedur yang benar agar pembuatan paspor berjalan lancar dan cepat. Selamat mempersiapkan perjalanan Anda ke luar negeri!

admin