Menegtahui Tata Cara Isi Paspor
Tata Cara Isi Paspor – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Maka, Dalam era digital seperti sekarang, pengisian paspor dapat di lakukan secara online untuk mempermudah proses. Namun, Berikut adalah tata cara pengisian paspor online.
Persyaratan Tata Cara Isi Paspor
kemudain, Sebelum memulai pengisian paspor online, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik
- Tidak sedang dalam proses pendaftaran atau pengambilan paspor di kantor imigrasi
- Tidak terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO)
Prosedur Tata Cara Isi Paspor
Maka, Berikut adalah prosedur pengisian paspor online yang dapat Anda ikuti:
- Pertama, Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di http://www.imigrasi.go.id/
- kemudian, Pilih menu e-Paspor pada bagian layanan online
- Selanjutnya, Pilih jenis paspor yang ingin Anda ajukan (biasa, diplomatik, atau dinas)
- Maka, Isi data diri Anda sesuai dengan KTP elektronik
- Namun, Pilih kantor imigrasi tempat pengambilan paspor
- Unggah foto diri dengan format JPEG dan ukuran maksimal 500 KB
- Isi data keluarga Anda (jika ada)
- Pilih metode pembayaran yang tersedia
- Periksa kembali data yang telah di isi
- Jika sudah sesuai, klik tombol submit
- Cetak bukti pengajuan paspor
- Bayar biaya pengajuan paspor dengan membawa bukti pengajuan dan dokumen persyaratan ke kantor imigrasi yang telah di pilih
Dokumen Persyaratan Tata Cara Isi Paspor
Namun, Berikut adalah dokumen persyaratan yang perlu Anda persiapkan untuk pengajuan paspor:
- Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)
- Akta kelahiran atau surat nikah (jika ada)
- Surat izin dari suami/istri atau orang tua (jika Anda belum berusia 17 tahun)
- Bukti pembayaran biaya pengajuan paspor
- Bukti pengajuan paspor yang telah di cetak
Biaya Pengajuan Tata Cara Isi Paspor
Maka, Biaya pengajuan paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan. Namun, Berikut adalah daftar biaya pengajuan paspor:
- Paspor biasa: Rp355.000
- Paspor diplomatik: Gratis
- Paspor dinas: Gratis
Catatan Penting Tata Cara Isi Paspor
Kemudian, Beberapa catatan penting yang perlu Anda perhatikan dalam pengisian paspor online:
- pertama, Pastikan data yang Anda isikan benar dan sesuai dengan dokumen resmi Anda
- kemudian, Unggah foto diri yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Selanjutnya, Bawa dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke kantor imigrasi
- setelah itu, Bayar biaya pengajuan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Maka, Proses pengambilan paspor akan di lakukan di kantor imigrasi yang telah Anda pilih saat pengisian data online
Kesimpulan
Maka, Pengisian paspor online memudahkan Anda dalam memperoleh paspor untuk perjalanan ke luar negeri. namun, Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pengisian paspor online dengan benar untuk mempercepat proses pengambilan paspor Anda di kantor imigrasi. Registrasi Paspor Online Bekasi: Cara Mudah dan Cepat
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: