1. Persiapan Dokumen – Tata Cara Mengurus Paspor Online
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik dan tidak rusak. Jika ada dokumen yang hilang atau rusak, segera perbaiki atau buat ulang dokumen tersebut sebelum mengajukan pengajuan paspor secara online.
2. Mendaftar di Website Resmi – Tata Cara Mengurus Paspor Online
Setelah semua dokumen siap, kunjungi website resmi untuk mengajukan permohonan paspor secara online. Website resmi yang dapat Anda kunjungi adalah www.imigrasi.go.id.
Setelah masuk ke halaman utama website tersebut, klik pada menu “Layanan Paspor Online”. Kemudian, klik pada tombol “Daftar Akun” untuk membuat akun pengguna baru.
Masukkan data pribadi yang di perlukan seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan sebagainya. Pastikan data yang di masukkan sudah benar dan valid. Setelah selesai, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun pengguna baru.
3. Mengisi Formulir Permohonan Paspor – Tata Cara Mengurus Paspor Online
Setelah berhasil membuat akun pengguna baru, masuklah ke dalam akun tersebut dengan menggunakan email dan password yang sudah di daftarkan sebelumnya.
Setelah masuk ke dalam akun, lengkapi formulir permohonan paspor yang tersedia. Pastikan semua data yang di masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang di miliki. Jika ada data yang salah atau kurang lengkap, segera perbaiki atau tambahkan data yang kurang.
Pada bagian formulir permohonan paspor, Anda juga akan di minta untuk memilih jenis paspor yang akan di urus. Pilihlah jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perjalanan Anda.
4. Membuat Pembayaran – Tata Cara Mengurus Paspor Online
Selanjutnya Setelah selesai mengisi formulir permohonan paspor, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dapat di lakukan secara online melalui internet banking atau dengan kartu kredit.
Selanjutnya Setelah pembayaran berhasil di lakukan, cetak bukti pembayaran yang akan di gunakan sebagai bukti pengajuan permohonan paspor.
5. Mengirimkan Dokumen-dokumen – Tata Cara Mengurus Paspor Online
Setelah pembayaran berhasil di lakukan, Anda akan di minta untuk mengirimkan dokumen-dokumen yang sudah di siapkan sebelumnya. Dokumen-dokumen tersebut dapat di kirimkan melalui jasa pengiriman atau langsung ke kantor imigrasi terdekat.
Selanjutnya Pastikan dokumen-dokumen yang di kirimkan dalam keadaan baik dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan. Jangan lupa juga untuk menambahkan bukti pembayaran sebagai bukti pengajuan permohonan paspor.
6. Menunggu Proses Verifikasi
Maka Setelah semua dokumen di kirimkan, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak imigrasi. Proses verifikasi ini biasanya akan memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu.
Selanjutnya Jika ada kekurangan atau masalah dengan dokumen yang sudah di kirimkan, pihak imigrasi akan menghubungi Anda untuk melakukan perbaikan atau pengiriman ulang dokumen yang kurang lengkap.
7. Pengambilan Paspor
Selanjutnya Jika semua proses verifikasi sudah selesai, Anda akan di beritahu untuk mengambil paspor yang sudah selesai di urus. Paspor dapat di ambil langsung di kantor imigrasi terdekat atau di kantor pos terdekat jika memilih pengiriman langsung ke alamat rumah.
Pastikan membawa bukti pengajuan permohonan paspor dan dokumen identitas lainnya ketika mengambil paspor. Jangan lupa juga untuk mengecek kembali paspor yang sudah di terima, apakah sudah sesuai dengan data yang di masukkan sebelumnya atau tidak.