TATA CARA MENGURUS IMB SECARA ONLINE

Adi

Updated on:

TATA CARA MENGURUS IMB SECARA ONLINE
Direktur Utama Jangkar Goups

IMB Online, IMB adalah perizinan yang diberi Kepala Wilayah pada pemilik tanah atau bangunan. Anda barusan beli rumah atau tanah? Selamat, ya! Tetapi, tidak cukup sampai disana saja. Masih beberapa hal yang butuh diurus berkaitan pemilikan ini, diantaranya IMB atau Izin Membangun Bangunan.

IMB adalah perizinan yang di beri Kepala Wilayah pada pemilik tanah atau bangunan. Maksudnya dapat untuk membuat baru, merubah, memperluas, kurangi, atau menjaga bangunan sesuai kriteria administratif serta kriteria tehnis yang berlaku. Karenanya, penting untuk mengatur IMB sebelum membuat satu tempat tinggal.

Tetapi, Anda sudah mengetahui belum bagaimanakah cara mengatur IMB? Sekarang kita telah di permudah dengan perkembangan tehnologi, terhitung proses pengerjaan IMB yang bisa di kerjakan dengan online. Dengan cara online, Anda akan mengirit banyak tenaga dan waktu. Lalu, bagaimanakah cara mengatur IMB online?

proses pengerjaan IMB

Apa Itu IMB Serta Faedahnya

IMB atau Izin Membangun Bangunan salah satu produk hukum untuk wujudkan tatanan tersendiri hingga terbentuk keteraturan, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus juga kejelasan hukum. Keharusan tiap orang atau lembaga yang akan membangun bangunan untuk mempunyai Izin Membangun Bangunan, telah tertulis di dalam pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

IMB punyai fungsi untuk melegalkan satu bangunan yang diperkirakan sesuai Tata Ruangan yang sudah di pastikan. Di luar itu, terdapatnya IMB tunjukkan jika gagasan konstruksi bangunan itu dapat di pertanggungjawabkan untuk kebutuhan bersamanya.

Bangunan Yang Punyai IMB

Kelebihan Bangunan Yang Punyai IMB

Terdapat di dalam Wikipedia, rumah atau bangunan yang sudah ber-IMB mempunyai kelebihan di bandingkan yang tidak ber-IMB, yaitu:

  1. Bangunan mempunyai nilai jual yang tinggi
  2. Agunan Credit Bank
  3. Penambahan Status Tanah
  4. Info Peruntukan serta Gagasan Jalan
  keberatan ganti rugi pengadaan tanah

Mekanisme Mengatur IMB Online

Sekarang, service pengerjaan IMB dapat dikerjakan dengan online ataukah tidak butuh hadir langsung ke kantor Pengawasan serta Penertiban Bangunan (P2B) di tempat. Sesaat untuk daerah Bogor, IMB online bisa di buka dengan isi formulir dalam https://perizinan.kotabogor.go.id/smart/assets/doc/formulir/PPTR.pdf

Skema ini menyambungkan Dinas dengan Suku Dinas P2B sampai tingkat kecamatan. Pemohon tinggal pilih menu IMB tempat tinggal atau non-rumah tinggal. Kemudian, masukan lampiran data berbentuk gambar bangunan yang disebut. Pengisian data harus komplet, sebab bila tidak, permintaan akan tertolak. Seterusnya, pemohon membayar ongkos IMB ke bank wilayah. Sesudah membayar, faktanya di pindai lalu di kirim.

Mekanisme Mengatur IMB Online

Skema IMB online ini di aplikasikan mulai 1 Februari 2014 serta di inginkan bisa mendesak praktik pencaloan yang ramai berlangsung. Untuk menghindarkan sela buat pembuat IMB palsu, verifikasi dokumen akan di kerjakan waktu pemohon ambil sertifikat IMB di semasing kecamatan, yakni sesudah pemohon usai membayar retribusi pengerjaan IMB online.

Mekanisme Mengatur IMB Off line

Diambil dari situs dppb.go.id/, kriteria pengurusan IMB dengan cara off line atau hadir langsung ialah seperti berikut:

  1. Kartu Sinyal Masyarakat (KTP);
  2. Nomer Inti Harus Pajak (NPWP);
  3. Surat bukti pemilikan tanah berbentuk:
  4. Selanjutnya Sertifikat Tanah
  5. Surat Ketetapan Pemberian Hak Pemakaian Atas Tanah oleh petinggi yang berkuasa dari lembaga pemerintah yang kuasai tanah itu;
  6. Surat Kesepakatan/Pemilihan Gubernur/Walikota untuk bangunan gedung berbentuk sesaat, bangunan gedung di atas/bawah prasarana, bangunan gedung di atas/bawah air atau bangunan gedung spesial serta penampungan sesaat;
  7. Surat Pengakuan dari lembaga pemerintah spesial untuk bangunan gedung punya Pemerintah.
  8. Selanjutnya Surat pengakuan (di atas materai) dari pemohon di dapati Lurah, yang mengatakan jika tanah yang di kuasai tidak dalam kondisi perselisihan untuk mengajukan IMB
  9. SIPPT untuk tempat yang mempunyai luas lebih dari 5.000 m2 (lima ribu mtr. persegi) atau yang di persyaratkan
  10. Ketentuan Gagasan Kota (KRK)
  11. Gagasan Tata Letak Bangunan (RTLB) buat yang diisyaratkan
  12. Selanjutnya Perancangan arsitektur di tandatangani oleh Arsitek yang mempunyai IPTB buat yang di persyaratkan
  13. Rencana susunan bangunan gedung dan lampiran hasil penyidikan tanah yang di tandatangani oleh perencana susunan yang mempunyai IPTB buat yang di persyaratkan
  14. Selanjutnya Gagasan serta penghitungan mekanikal serta elektrikal bangunan gedung yang di tandatangani oleh perencana mekanikal serta elektrikal yang mempunyai IPTB buat yang di persyaratkan
  15. Foto copy yang di legalisir IPTB penanggung jawab perencana arsitektur, susunan, mekanikal serta elektrikal bangunan gedung buat yang dipersyaratkan
  16. SK serta gambar IMB lama untuk pekerjaan menambahkan serta/atau pergantian bangunan
  Melaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Formulir IMB Online

Contoh Formulir IMB Online Perorangan

Nomer             :

Lampiran         :

Tentang           :

1 (satu) berkas

Permintaan dan Pengakuan Kebenaran & Keabsahan Dokumen atas Izin Membangun Bangunan

Yth.

Jakarta, ………………………………….

Pada

Kepala Unit PTSP Kecamatan …..

Di –

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan berikut ini,

(Untuk Perseorangan)

Nama Pemohon : ………………………………………….………………………..

Alamat : ………………………………………..…………………………..

No. Telp / HP : ……………………………………………………………………

Type Usaha : …………………………………..(Bila untuk kebutuhan usaha)

(Untuk Tubuh Usaha / Koperasi / Yayasan)

Nama Pemohon : …………………………………………….…………

Alamat : …………………………………………….………………………

No. Telp / HP : …………………………………………….………………………

Nama Perusahaan : ………………………………………………….…………

Jabatan : ………………………………………………….…………………

Bagian Usaha : ………………………………………………….…………………

Type Usaha : ………………………………………………….…………………

Sub-jenis Usaha : ………………………………………………….………………

Dengan adanya ini dengan maksud ajukan permintaan Izin Membangun Bangunan dengan data seperti berikut :

Letak Tempat:

Jalan : ………………………………………….RT/RW : ……….………

Kelurahan : …………………………….…………………………………………

Kecamatan : ……………………………………….……………………………

Kota Administrasi : ……………………………………….………………………

Luas tempat di mohon : …………… m2 (……………………………………….)

Gagasan Pemakaian : ……………………………………….…………………

Jumlahnya Unit : ……………………………………….………………………

Berkenaan dengan hal tersebut, kami lampirkan berkas-berkas sesuai checklist kriteria Izin Membangun Bangunan onine.

Selanjutnya Mengenai data ada dalam lampiran dokumen permintaan Izin Membangun Bangunan ini ialah Benar serta Resmi. Jika masa datang diketemukan jika dokumen yang sudah kami beri tidak benar, karena itu kami bersedia di pakai sangsi sesuai ketentuan serta ketetapan yang berlaku.

  DENPOM III/3 SILIWANGI CIREBON JAWA BARAT

permintaan Izin Membangun Bangunan

Selanjutnya Bertepatan dengan adanya ini kami mengatakan jika tanah yang kami mohonkan tidak ada persoalan serta tidak dalam perselisihan pemilikan dengan faksi mana saja, baik perselisihan pada subyek pemegang hak, atau object hak, pertanda batas atau tanaman/bangunan yang ada di atas tanah tersedut.

Baca Juga: Peran serta OJK dan DPS

Selanjutnya permintaan serta pengakuan ini kami bikin dengan sebenar-benarnya, tanpa desakan dari faksi mana saja. Atas perkenan Bapak / Ibu, kami berterima kasih.

Pemohon

Ttd serta/atau cap

di atas materai Rp. 6000

……………….

(Jabatan)

Formulir IMB Online Badan Usaha

Contoh Formulir IMB Online Badan Usaha

KOP PERUSAHAAN

(Untuk Tubuh Usaha / Koperasi / Yayasan)

Alamat ….. No Telp ….. Email…..

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan berikut ini Saya :

Nama               : …………………………………..

Alamat            : …………………………………..

No.KTP/NIK  : ………………………………

Nama Lembaga Hukum

(jika lembaga hukum/yayasan)

…………………………………………………………….

Alamat Perusahaan

(jika lembaga hukum/yayasan)

…………………………………………………..

Dengan adanya ini memberikan kuasa pada :

Nama               : …………………………………..

Alamat            : ………………………………….

No.KTP/NIK : …………………………………..

Jabatan            : …………………………………..

Untuk mengatur/mengakhiri kriteria administrasi serta/atau kriteria tehnis permintaan Perizinan/ Non Perizinan di Dinas PM & PTSP / Unit Pelaksana PTSP Kota / Kabupaten / Unit Pelaksana PTSP Kelurahan / Unit Pelaksana PTSP Kelurahan.

Demikian Surat Kuasa ini di bikin agar di pakai sekedarnya.

…………,………….

Yang terima Kuasa,

Yang memberikan Kuasa

Ttd serta/atau cap

di atas materai 6000

(………………………………)

(Jabatan)

Pengacara Pertanahan

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor