Tarif Pph 22 Impor 2018

Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor barang, maka pasti sudah tidak asing dengan istilah Pph 22. Pph 22 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pengusaha ketika melakukan impor barang ke dalam negeri. Namun, tak banyak pengusaha yang mengetahui tentang tarif Pph 22 impor 2018, sehingga seringkali mereka merasa kesulitan dalam menghitung biaya yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai tarif Pph 22 impor 2018 secara lengkap dan jelas.

Apa itu Tarif Pph 22 Impor 2018?

Tarif Pph 22 Impor 2018 adalah besaran pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pengusaha yang melakukan impor barang ke dalam negeri. Pph 22 impor dikenakan atas barang-barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.011/2017 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Barang dan Jasa serta Penghasilan dari Usaha dan/atau Kegiatan Lain yang Diterima atau Diperoleh oleh Wajib Pajak yang Bukan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

  Gudang Garuda Impor: Mengenal Perusahaan Import Terbaik di Indonesia

Bagaimana Cara Menghitung Tarif Pph 22 Impor 2018?

Untuk menghitung tarif Pph 22 impor 2018, terlebih dahulu harus diketahui jenis barang yang akan diimpor dan nilai barang tersebut. Tarif Pph 22 impor 2018 dihitung berdasarkan nilai Pabean, yaitu harga jual barang di negara asal ditambah biaya pengiriman dan asuransi hingga sampai di pelabuhan di Indonesia. Besarnya tarif Pph 22 impor 2018 sebesar 7,5% dari nilai Pabean.

Contohnya, jika Anda mengimpor barang senilai USD 10.000, dengan biaya pengiriman dan asuransi sebesar USD 1.000, maka nilai Pabean barang tersebut adalah USD 11.000. Dalam rupiah, nilai Pabean tersebut adalah sekitar Rp 154 juta (dengan kurs USD 1 = Rp 14.000). Dari nilai Pabean tersebut, tarif Pph 22 impor 2018 yang harus dibayar adalah sebesar Rp 11,5 juta (7,5% x Rp 154 juta).

Apa Saja Barang yang Dikenakan Tarif Pph 22 Impor 2018?

Beberapa barang yang dikenakan tarif Pph 22 impor 2018 antara lain adalah:

  • Mobil dan motor
  • Kamera dan peralatan fotografi
  • Alat-alat elektronik, seperti laptop, tablet, dan smartphone
  • Perhiasan dan barang mewah
  • Kain dan tekstil
  • Kosmetik dan produk kecantikan
  • Alat-alat kesehatan
  Bea Masuk Impor HS Code: Panduan Menjelaskan Bea Masuk dan Cara Menghitungnya

Barang-barang tersebut masuk ke dalam kategori barang mewah atau yang bersifat mewah dan memiliki nilai tinggi sehingga dikenakan tarif Pph 22 impor 2018. Namun, ada juga barang yang tidak dikenakan tarif Pph 22 impor 2018, seperti beras, garam, dan obat-obatan.

Bagaimana Cara Membayar Tarif Pph 22 Impor 2018?

Pembayaran tarif Pph 22 impor 2018 harus dilakukan oleh pengusaha yang melakukan impor barang ke dalam negeri. Pph 22 impor dibayar melalui sistem e-payment, yaitu melalui situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau melalui bank yang ditunjuk oleh DJBC. Proses pembayaran dilakukan setelah melakukan deklarasi kepabeanan dan menyerahkan dokumen-dokumen kepabeanan di kantor bea cukai.

Apa Sanksi Jika Tidak Membayar Tarif Pph 22 Impor 2018?

Jika pengusaha tidak membayar tarif Pph 22 impor 2018, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayar. Selain itu, pengusaha juga akan dilarang melakukan impor barang untuk sementara waktu.

  Ekspor Impor Myanmar: Mengetahui Lebih Jauh Tentang Perdagangan Internasional Myanmar

Bagaimana Cara Menghindari Pembayaran Tarif Pph 22 Impor 2018?

Ada beberapa cara untuk menghindari pembayaran tarif Pph 22 impor 2018, di antaranya adalah:

  • Membeli barang dari produsen atau distributor yang sudah terdaftar sebagai importir resmi dan telah membayar Pph 22 impor
  • Menggunakan jasa importir resmi yang sudah terdaftar dan membayar Pph 22 impor
  • Membeli barang dari negara dengan kesepakatan perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan Indonesia

Dengan menggunakan cara-cara tersebut, pengusaha dapat menghindari pembayaran tarif Pph 22 impor 2018 secara langsung.

Kesimpulan

Demikianlah pembahasan mengenai tarif Pph 22 impor 2018. Dalam melakukan impor barang ke dalam negeri, pengusaha harus memperhatikan tarif Pph 22 impor 2018 untuk menghindari sanksi administratif yang dapat dikenakan. Dalam menghitung tarif Pph 22 impor 2018, perlu diketahui nilai Pabean barang yang akan diimpor dan jenis barang tersebut. Dalam membayar tarif Pph 22 impor 2018, pengusaha harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh DJBC. Terakhir, ada beberapa cara untuk menghindari pembayaran tarif Pph 22 impor 2018, di antaranya adalah dengan membeli barang dari importir resmi, menggunakan jasa importir resmi, atau membeli barang dari negara dengan FTA dengan Indonesia.

admin