Tarif Pasport Indonesia: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Tarif Pasport Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Tarif Pasport Indonesia – Paspor merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah bagi warga negaranya yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, proses pengurusan paspor di atur oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Salah satu yang perlu di perhatikan saat mengurus paspor adalah tarif atau biaya yang harus di bayar. Berikut ini adalah semua yang perlu Anda ketahui tentang tarif paspor Indonesia. Harga Pasport Indonesia ke Singapura

Cara Membayar Tarif Pasport Indonesia

Tarif Pasport Indonesia Baru

Tarif paspor baru berlaku untuk warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor untuk pertama kalinya. Berikut ini adalah tarif paspor baru yang berlaku di Indonesia:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp 355.000
  • Paspor biasa (24 halaman): Rp 255.000
  Ke Singapura Tidak Perlu Paspor 2024

Untuk paspor biasa, halaman yang tersedia adalah 24 dan 48 halaman. Pilihan halaman yang lebih banyak biasanya di gunakan oleh orang yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, tarif yang harus di bayarkan juga lebih mahal.

Tarif Pasport Indonesia –  Perpanjangan Paspor

Jika masa berlaku paspor Anda akan segera habis, Anda bisa memperpanjang paspor tersebut. Biaya yang harus di bayar untuk perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp 355.000
  • Paspor biasa (24 halaman): Rp 255.000

Sama seperti tarif paspor baru, biaya perpanjangan paspor juga tergantung pada jumlah halaman yang tersedia pada paspor.

Tarif Pasport Indonesia Paspor Anak-Anak

Anak-anak juga membutuhkan paspor jika ingin bepergian ke luar negeri bersama orang tua atau keluarga. Berikut ini adalah tarif paspor anak-anak:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp 225.000
  • Paspor biasa (24 halaman): Rp 155.000

Tarif paspor anak-anak lebih murah di bandingkan dengan tarif paspor dewasa. Namun, wajib untuk membawa surat izin dari kedua orang tua atau wali jika ingin membuat paspor untuk anak-anak.

  Ukuran Foto Paspor Indonesia

Tarif Pasport Indonesia – Paspor Khusus

Selain paspor biasa, Kemlu juga menerbitkan paspor khusus untuk beberapa keperluan tertentu. Berikut ini adalah tarif paspor khusus:

  • Paspor diplomatik: Gratis
  • Paspor dinas: Gratis
  • Paspor untuk orang asing: Rp 1.205.000
  • Paspor untuk orang tanpa kewarganegaraan (apatride): Rp 1.355.000

Paspor diplomatik dan dinas di berikan secara gratis oleh pemerintah. Sedangkan paspor untuk orang asing dan apatride memiliki tarif yang lebih mahal karena proses pengurusan yang lebih rumit.

Cara Membayar Tarif Pasport Indonesia

Setelah mengetahui tarif paspor yang harus di bayar, selanjutnya adalah membayar biaya tersebut. Ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk membayar tarif paspor, yaitu:

  • Melalui bank: Anda bisa membayar tarif paspor melalui bank yang bekerjasama dengan Kemlu.
  • Melalui Indomaret: Anda juga bisa membayar tarif paspor di gerai Indomaret yang bekerjasama dengan Kemlu.
  • Melalui ATM: Jika Anda memiliki kartu ATM dari bank yang bekerjasama dengan Kemlu, Anda bisa membayar tarif paspor melalui ATM tersebut.
  • Melalui online: Kemlu juga menyediakan layanan pembayaran tarif paspor secara online melalui website resminya.
  Contoh Paspor Indonesia Terbaru

Jika sudah membayar tarif paspor, jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran tersebut. Bukti pembayaran akan di minta saat Anda mengajukan permohonan paspor di kantor Imigrasi.

Simak Syarat dan Ketentuan Tarif Pasport Indonesia

Selain tarif paspor, ada beberapa syarat dan ketentuan lain yang harus d ipenuhi saat mengurus paspor di Indonesia. Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain:

  • Wajib membawa dokumen asli dan fotokopi identitas diri, seperti KTP, KK, atau akta kelahiran.
  • Wajib membawa bukti pembayaran tarif paspor.
  • Untuk anak-anak, wajib membawa surat izin dari kedua orang tua atau wali.
  • Proses pengurusan paspor bisa memakan waktu yang cukup lama, terutama jika jumlah pemohon banyak.
  • Ada beberapa kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, sehingga Anda bisa menghindari antrian yang panjang.

Dengan mengetahui semua informasi tentang tarif paspor Indonesia, Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum memutuskan untuk membuat atau memperpanjang paspor. Pastikan juga untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses pengurusan paspor berjalan lancar.

Syarat dan Ketentuan Tarif Pasport Indonesia

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor