Undang-Undang Disdukcapil
Undang-Undang Disdukcapil – Administrasi kependudukan merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Di Indonesia, urusan kependudukan dan pencatatan sipil di atur oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertugas mencatat identitas warga negara serta menerbitkan dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta … Baca Selengkapnya