Undang-Undang Kepabeanan No 17 Tahun 2006: Materi PPJK

Materi PPJK UU Kepabeanan

Kepabeanan Adalah Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Instansi yang bertanggung jawab atas kepabeanan adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.   Fungsi Bea Cukai : Bea: Pungutan … Baca Selengkapnya