ITAP (Izin Tinggal Tetap): Syarat dan Prosedur

ITAP (Izin Tinggal Tetap): Syarat, Prosedur, dan Masa Berlaku

ITAP (Izin Tinggal Tetap) adalah izin tinggal yang di berikan kepada warga negara asing (WNA) tertentu untuk menetap di Indonesia dalam jangka waktu lama atau tidak terbatas. Izin ini merupakan status imigrasi tertinggi yang menawarkan stabilitas hukum bagi investor, pekerja ahli, hingga pasangan suami-istri dari perkawinan campur. Sebelum melangkah lebih jauh, Anda mungkin ingin memahami … Baca Selengkapnya