Administrasi Kependudukan, Fungsi, Jenis Dokumen, dan Proses
Administrasi kependudukan adalah sistem yang mengelola data penduduk secara menyeluruh, mulai dari identitas pribadi, status perkawinan, kelahiran, kematian, hingga perpindahan tempat tinggal. Sistem ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjamin kepastian hukum, memberikan pelayanan publik, dan merencanakan pembangunan secara efektif. Di Indonesia, administrasi kependudukan di atur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan … Baca Selengkapnya