Proses Pemeriksaan Terhadap Anak
Proses Pemeriksaan Terhadap Anak – Penyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan serta atau pemberi bantuan serta petugas lainnya. Dalam memeriksa sebuah perkara anak-anak korban serta anak saksi yang tidak memakai toga atau atribut kedinasan (Pasal 22 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 menerangkan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak). Seterusnya dalam setiap tingkatan pemeriksaan anak wajib diberikan …