Pernikahan WNA Dengan WNI
Pernikahan antara Warga Negara Asing (WNA) dengan Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan bentuk perkawinan campuran yang semakin umum terjadi di era globalisasi. Mobilitas internasional yang tinggi, interaksi lintas budaya, serta kemudahan komunikasi telah membuka peluang bagi individu dari berbagai negara untuk membangun hubungan hingga ke jenjang pernikahan. Namun, di balik ikatan tersebut terdapat sejumlah ketentuan … Baca Selengkapnya