Ancaman Kekerasan dalam Penagihan Utang Apakah Bisa Pidana
Pertanyaan: Ancaman Kekerasan dalam Penagihan Utang – Apakah tindakan petugas penagihan atau debt collector yang mengancam akan merusak barang milik debitur karena menunggak cicilan dapat di kategorikan sebagai tindak pidana pemerasan. Meskipun tujuan awalnya adalah untuk mengambil kembali objek jaminan yang sah secara hukum? Bantuan hukum jangkargroups siap membantu anda. Baca juga : Jerat Hukum … Baca Selengkapnya