MUSCAB I PERADI JAKARTA TIMUR
Meributkan pasal 5 (peserta muscab) yang mempertanyakan keabsahan panitia sidang. Yang berasal dari PERADI Jakarta barat bisa masuk menjadi ketua sidang 3. Selanjutnya, Meributkan pasal 11 (syarat dan ketentuan cara pemilihan ketua panitia sidang padahal namanya tidak tercantum dalam her registrasi anggota) 4.>Meributkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban ketua peradi yang lama : Jhon Se Panggabean, … Baca Selengkapnya