Mahkamah Agung Militer Dan Pengawasan Peradilan Indonesia
mahkamah agung militer – Indonesia secara tegas menempatkan dirinya sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensi dari prinsip negara hukum adalah adanya sistem peradilan yang independen, adil, dan tunduk pada supremasi hukum. Dalam kerangka tersebut, kekuasaan kehakiman menjadi pilar utama yang berfungsi menegakkan hukum … Baca Selengkapnya