Ancaman Kekerasan dalam Penagihan Utang Apakah Bisa Pidana

Ancaman Kekerasan dalam Penagihan Utang Apakah Bisa Pidana

Pertanyaan: Ancaman Kekerasan dalam Penagihan Utang – Apakah tindakan petugas penagihan atau debt collector yang mengancam akan merusak barang milik debitur karena menunggak cicilan dapat di kategorikan sebagai tindak pidana pemerasan. Meskipun tujuan awalnya adalah untuk mengambil kembali objek jaminan yang sah secara hukum? Bantuan hukum jangkargroups siap membantu anda. Baca juga : Jerat Hukum … Baca Selengkapnya

Hukum Pemerasan Polisi Gadungan dan Jerat Pidananya

Hukum Pemerasan Polisi Gadungan dan Jerat Pidananya

Pertanyaan: Hukum Pemerasan Polisi Gadungan Apakah seorang warga sipil yang menggunakan identitas palsu sebagai aparat kepolisian dengan tujuan menakut-nakuti serta memaksa orang lain memberikan sejumlah uang dapat di kategorikan sebagai tindak pidana pemerasan murni dalam sistem peradilan pidana di Indonesia?Bantuan hukum jangkargroups siap membantu anda. Baca juga : Prosedur Pailit Likuidator BUMN dalam Penyelesaian Utang … Baca Selengkapnya

Ancaman Kekerasan dengan Senjata Tajam dapat Dipidana?

Ancaman Kekerasan dengan Senjata Tajam dapat Dipidana?

Pertanyaan Ancaman Kekerasan dengan Senjata: Ancaman Kekerasan dengan Senjata – Apakah seorang warga yang melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam akibat terprovokasi oleh makian kasar tetap dapat di jatuhi sanksi pidana menurut hukum positif di Indonesia? Bantuan hukum jangkargroups siap membantu anda. Intisari Jawaban: Tindakan menghunuskan senjata tajam untuk mengintimidasi orang lain secara sah memenuhi … Baca Selengkapnya