BIRO JASA KEDUTAAN
Mengurus legalisir/apostille/authentication/legalization di kedutaan adalah keahlian kami. Sebuah Biro jasa kedutaan yang sudah berdiri semenjak tahun 2008. Dan sudah membantu banyak client di dalam mengurus : Legalisir ijasah, legalisir dokumen export. Pengurusan dokumen perkawinan campuran antara WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing) serta pengurusan visa. Baca Juga : Dapatkan Promo …