Sengketa Utang Piutang Bukan Kewenangan BPSK?
Pertanyaan: Sengketa Utang Piutang – Apakah nasabah yang mengalami penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan karena menunggak cicilan dapat menggugat melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) jika merasa di rugikan secara sepihak? Bantuan hukum jangkargroups siap membantu anda. Baca juga : Keberatan Putusan BPSK Karawang dalam Sengketa Kredit Kunjungi juga Channel YouTube kami : Konsultan Hukum … Baca Selengkapnya