Membuat Akta Perkawinan Bagaimana Caranya Yang Benar Resmi
Untuk membuat Akta Perkawinan, pasangan yang telah menikah harus mengajukan permohonan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat Akta Perkawinan: Persyaratan Akta Perkawinan Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan Sebelum mengajukan permohonan, pastikan pasangan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti: 1. Surat Nikah atau Buku Nikah …