Perusahaan Penanaman Modal Asing Adalah: Apa Itu?
Perusahaan Penanaman Modal Asing, atau PMA, adalah jenis perusahaan yang di bentuk oleh investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia. Dalam hal ini, investor asing dapat memperoleh kepemilikan saham mayoritas atau kepemilikan saham minoritas dalam perusahaan Indonesia. Investasi di lakukan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. PMA di atur oleh Undang-Undang No. 25 …