Perusahaan Penanaman Modal Asing Adalah: Apa Itu dan Apa yang Harus Anda Ketahui
Perusahaan Penanaman Modal Asing, atau PMA, adalah jenis perusahaan yang dibentuk oleh investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia. Dalam hal ini, investor asing dapat memperoleh kepemilikan saham mayoritas atau kepemilikan saham minoritas dalam perusahaan Indonesia. Investasi dilakukan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. PMA diatur oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang …