Legalisasi untuk Kemenlu
Apa itu Legalisasi Kemenlu? Legalisasi Kemenlu adalah proses pengecekan dan penandatanganan dokumen oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) untuk memberikan keabsahan dan kepercayaan pada dokumen tersebut. Legalisasi Kemenlu di perlukan untuk dokumen yang akan di pakai di luar negeri, seperti surat perjanjian, akta kelahiran, akta nikah, ijazah, dan lain sebagainya. Tanpa legalisasi dari Kemenlu, dokumen …