Legalisasi Kedutaan Belanda

Legalisasi Kedutaan Belanda

Klik ! Untuk Konsul by WA

Istilah legalisasi yaitu sebagai tahapan untuk mengesahkan suatu dokumen. Untuk itu legalisasi kedutaan Belanda  sebagai pengesahan dokumen yang berhubungan dengan kedutaan negara Belanda. Dalam melakukan hal ini pun bukan sekedar asal saja. Pasalnya ada sejumlah syarat beserta prosedur yang harus terpenuhi.

Di mana tahapan pengesahan dokumen tersebut berlaku oleh pihak berwenang semacam pejabat maupun pihak berwenang lainnya. Namun jika anda memiliki kendala dalam mengurus hal semacam itu. Kami selaku jasa legalisasi kedutaan Belanda siap membantu memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk informasi selebihnya anda bisa menyimaknya dalam uraian berikut ini:

Legalisir Kedutaan

Waktu  Untuk Legalisasi Kedutaan Belanda

Perihal lama waktu untuk legalisasi  memang terdiri dari beberapa hal. Di mana yang pertama adalah waktu untuk melakukan penerjemahan. Lamanya lebih kurang sekitar 3 hari. Kemudian waktu untuk tahap legalisasi di Kemenkumham serta Kemenlu selama 3 hari juga. Serta yang terakhir adalah untuk legalisasi pada kedutaan Belanda dengan waktu antara 2 hingga 3 hari.

Biaya Legalisasi Kedutaan Belanda

Hal lain yang perlu saat melakukan persiapan legalisasi kedutaan Belanda yaitu perihal biaya. Rinciannya memang cukup beragam, mulai dari biaya untuk kebutuhan terjemahan sampai dengan biaya untuk legalisasi. Adapun uraian selebihnya dalam pembahasan berikut ini:

  • Biaya pertama sebesar 250 ribu rupiah untuk kebutuhan melakukan terjemahan yang bersifat resmi. Di mana terjemahan tersebut awalnya berbahasa Indonesia kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda. Nominal tersebut berlaku untuk satu halaman hasil penerjemahan.
  • Kemudian sekitar 60 ribu rupiah per halaman untuk hasil penerjemahan. Kali ini terjemahan juga bersifat resmi akan tetapi dokumen yang awalnya berbahasa Indonesia untuk menjadi berbahasa Inggris.
  • Berikutnya butuh biaya sebesar 400 ribu rupiah untuk satu dokumen hasil legalisasi dari pihak Kemenkumham dan juga Kemenlu.
  • Selanjutnya adalah biaya untuk legalisasi di pihak kedutaan Belanda yang membutuhkan biaya sebesar 800 ribu rupiah untuk satu dokumen.

Biaya Legalisasi Kedutaan Belanda

Ketentuan Legalisasi Kedutaan Belanda

Apabila anda telah mengetahui beragam biaya serta waktu untuk melakukan legalisasi. Maka anda juga perlu mengetahui tentang ketentuan melakukan legalisasi sebagai tambahan wawasan. Berikut daftar ketentuan untuk orang yang ingin melakukan legalisasi suatu dokumen:

  • Pertama yaitu dokumen dalam bentuk terjemahan dapat berupa terjemahan drama bahasa Belanda itu sendiri maupun bahasa Inggris.
  • Untuk dokumen berupa ijazah maka salinannya perlu penerjemahan pada pihak Kemenkumham dan juga Kemenlu serta sudah terlegalisir oleh pihak penerbit.
  • Bagi dokumen yang bukan ijazah, maka dokumen asli  untuk dilegalisir oleh institusi penerbit. Serta bentuk terjemahan legalisasi oleh Kemenkumham dan juga Deplu.
  • Salinan dokumen asli beserta dokumen dalam bentuk aslinya akan proses lebih lanjut.
Baca Juga  JASA PEMBUATAN VISA PELAJAR BOGOR

Jenis Dokumen dan Syarat Legalisasi 

Untuk melakukan legalisasi kedutaan Belanda memang berbeda-beda tergantung dengan jenis dokumen untuk legalisasi. Hingga nantinya pemohon perlu melakukan penyesuaian syarat berdasarkan dokumen tersebut. Dokumen yang dimaksud seperti surat kuasa dari WNI dan lainnya. Untuk lebih jelasnya bisa menyimak pembahasan berikut:

Jenis Dokumen dan Syarat Legalisasi 

1. Surat Kuasa WNI Dengan Paspor Indonesia

Daftar dokumen pertama yang biasanya perlu  legalisasi kedutaan Belanda yaitu sebuah surat kuasai. Di mana surat kuasa tersebut adalah milik dari orang yang berstatus WNI yang menggunakan paspor Indonesia. Berikut beberapa persyaratan untuk legalisasi jenis dokumen ini:

  • Pertama WNI yang bersangkutan perlu menyertakan informasi yang berhubungan dengan data diri. Baik dari pihak pemberi maupun penerima kuasa. Data tersebut seperti nomor paspor sampai dengan alamat tempat tinggal di Indonesia maupun Belanda.
  • Berikutnya WNI tersebut perlu memastikan bahwasanya telah membawa salinan dari paspor maupun alamat bukti kuasa kedua belah pihak.
  • Kriteria surat kuasa yaitu diketik menggunakan bahasa Indonesia secara rapi menggunakan ukuran kertas A4. Dalam hal ini tidak diperkenankan untuk melakukan tulis tangan. Jangan lupa untuk menyisakan tempat legalisasi.
  • Sebelum proses legalisasi oleh pihak yang berwenang. Maka WNI yang bersangkutan bakal diminta untuk melakukan tanda tangan pada dokumen di depan para petugas.
  • Terakhir, bagi WNI yang hendak melakukan pengajuan legalisasi perlu untuk memperlihatkan bukti terkait barcode lapor diri online kepada petugas yang bersangkutan.

Ketentuan Legalisasi Kedutaan Belanda

2. Akte Kelahiran WNI Dengan Paspor Indonesia

Daftar dokumen berikutnya yaitu berupa akte kelahiran. Untuk melakukan legalisasi tersebut maka pihak yang bersangkutan tetap membutuhkan sejumlah syaratnya. Bagi yang belum tahu terkait persyaratan tersebut. Maka pembahasannya adalah seperti berikut:

Klik ! Untuk Konsul by WA
  • Jika dokumen tersebut ternyata yang mengeluarkannya pihak dari otoritas Belanda. Maka perlu tahap legalisir terlebih dahulu pada pelayanan konsuler.
  • Kemudian WNI yang bersangkutan bakal diminta untuk melampirkan salinan dari paspor atau bisa menggunakan ijin tinggal. Selain itu sertakan juga salinan dari dokumen yang bakal dilakukan legalisasi.
  • Bagi dokumen yang dalam bentuk terjemahan maka perlu dilakukan pengetikan dengan cara yang tapi.
  • Pihak dari KBBI yang ada di Den Haag tidak mempunyai jasa penerjemahan dokumen. Hingga untuk itu proses penerjemahan dapat dijalankan pada institusi lainnya.

Ijazah WNI Dengan Paspor Indonesia

3. Ijazah WNI Dengan Paspor Indonesia

Untuk persyaratan melakukan legalisasi di kedutaan Belanda untuk jenis dokumen kali ini hanya terdiri dari 2 hal saja. Dimana yang pertama yaitu melampirkan ijazah yang bakal dilakukan tahapan legalisasi. Sedangkan yang kedua yaitu membawa data diri. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat dalam pembahasan berikut:

  • Kali ini persyaratan pertama yaitu berupa lampiran dokumen berupa ijazah dalam bentuk salinan maupun aslinya. Tentunya yang telah dilakukan legalisir oleh pihak pusat pelayanan konsuler yang ada di menlu yang asalnya dari Belanda.
  • Syarat berikutnya yaitu menyertakan data diri yang berupa paspor dalam bentuk asli juga salinan untuk pemilik ijazah tersebut. Kalau pun proses ini diwakilkan maka pembawa dari dokumen diharuskan memiliki data dari pemilih ijazah seperti paspor maupun ijin tinggal.
Baca Juga  Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Algeria

Jasa Legalisasi Kedutaan Belanda

Bagi anda yang memiliki kendala dalam memenuhi syarat maupun ketentuan untuk melakukan legalisasi di kedutaan Belanda untuk dokumen yang ada. Maka anda bisa memilih kami, lantaran kami selaku jasa legalisir untuk kedutaan negara Belanda siap membantu untuk memenuhi kebutuhan dari tersebut. Hingga anda bisa lebih gampang untuk memperoleh hasil dokumennya.

Jasa Legalisasi Kedutaan Belanda

Dari beragam syarat serta aturan dalam legalisasi kedutaan Belanda membuat sebagian orang merasa terkendala. Baik dalam segi pengetahuan yang kurang lengkap. Maupun dari segi waktu mengingat kesibukan yang cukup padat. Maka pilih kami untuk membantu kebutuhan legalisasi dokumen anda. Di mana proses bisa berlangsung lebih mudah serta lebih hemat waktu yang anda miliki.

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat,akurat dan terjamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Apa saja persyaratan Legalisasi Kedutaan Belanda ?

Cara kirim dokumen Legalisasi Kedutaan Belanda bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Baca Juga  LEGALISIR AKTA CERAI DAN SKBM DI KEDUTAAN MALAYSIA

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena ragu akan keasliannya

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Legalisasi Kedutaan Belanda :

 

Kami Mengerti Masalah Legalisasi Kedutaan Belanda Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Legalisasi Kedutaan Belanda anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Biro Legalisasi Kedutaan Belanda ?

Cara kirim dokumen Legalisasi Kedutaan Belanda bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Legalisasi Kedutaan Belanda yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : Jangkargroups@gmail.com

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Klik ! Untuk Konsul by WA