KLAIM ASURANSI TKI
Permohonan rekomendasi klaim asuransi TKI /santunan TKI diajukan oleh pihak yang mendapatkan kuasa (PPTKIS atau Non PPTKIS). tertanggung yang ditujukan kepada kepala BP3TKI Jakarta dengan melampirkan : Bagaimana cara Klaim asuransi TKI? Selanjutnya, Untuk mengajukan klaim asuransi maka anda harus melengkapi dokumen : 1. Daftar Nominasi 2. Kemudian, Copy pembayaran asuransi 3. Kemudian, Foto Copy … Baca Selengkapnya