akta cerai
Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama atau pengadilan negeri jika non muslim sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).
Apa fungsi Akta ?
Akta cerai memiliki beberapa fungsi yang penting. Fungsi pertama adalah akta perceraian ini merupakan legalitas putusnya sebuah perkawinan dan juga perubahan status seseorang, baik sebagai janda maupun duda.
Fungsi berikutnya adalah dokumen ini sebagai bukti untuk pengurusan harta gono gini, hak tunjangan anak baik dari suami-istri, dan juga jika ingin melakukan perkawinan setelah perceraian tersebut terjadi.
Sementara, fungsi akta cerai bagi pemerintah setempat adalah untuk memperoleh statistik peristiwa yang nantinya akan digunakan sebagai pemantauan keluarga dan penetapan kebijakan pembangunan yang lainnya.
Apakah Akta itu penting ?
Perolehan Akta Perceraian Bagi Pemeluk Agama Islam maupun agama lainnya ketika telah melakukan perceraian adalah wajib, untuk kepentingan kelengkapan dokumen kependudukan yang sah secara negara. Kutipan Akta Perceraian yang dimaksud merupakan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
Apakah bisa menikah lagi tanpa surat cerai?
Aturan hukum mengenai pernikahan kembali walaupun tanpa adanya akta cerai diperbolehkan asalkan ada persetujuan dari istri sebelumnya. Setelah pihak yang bersangkutan memberikan izin pada pasangannya untuk menikah kembali, maka pernikahan bisa disahkan melalui pengadilan.
LEGALISIR AKTA CERAI DI BADILAG
Jika anda ingin menikah di luar negeri tapi status anda adalah duda/janda, maka anda harus mengurus dan surat salinan putusan ...
LEGALISASI AKTA CERAI DI MA
Cara mengurus legalisasi akta cerai di Dirjen Badilag Mahkamah Agung Jakarta : legalisasi akta cerai di ma 1. Mengisi formulir ...