Apa itu SKCK?
Syarat Urus SKCK 2023 SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mendaftar sekolah, dan pengurusan visa. Cara Mencari SKCK
Syarat Utama Mengurus SKCK
Untuk mengurus SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
Warga Negara Indonesia
SKCK hanya di keluarkan untuk warga negara Indonesia. Untuk warga asing, mereka harus mengurus surat keterangan dari instansi yang berwenang di negaranya.
Usia Minimal 17 Tahun
Usia minimal untuk mengurus SKCK adalah 17 tahun. Untuk usia di bawah 17 tahun, orang tua atau wali harus memberikan persetujuan.
Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Selanjutnya, syarat utama untuk mengurus SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal. Apabila ada catatan kriminal, maka harus di selesaikan terlebih dahulu sebelum bisa mengurus SKCK.
Melampirkan Dokumen Pendukung
Oleh karena itu, untuk mengurus SKCK, harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
Proses Mengurus Syarat Urus SKCK 2023
Maka, untuk mengurus SKCK ada beberapa tahapan yang harus di lalui, di antaranya:
Mengisi Formulir
Sehingga, pertama-tama calon pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang bisa di dapatkan di kantor kepolisian atau secara online melalui website kepolisian.
Melampirkan Dokumen Pendukung
Sehingga, setelah mengisi formulir calon pemohon harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
Membayar Biaya Administrasi
Kemudian, untuk mengurus SKCK calon pemohon harus membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh kepolisian.
Pemeriksaan Sidik Jari
Setelah melengkapi semua dokumen dan membayar biaya administrasi, calon pemohon akan di periksa sidik jarinya untuk mengecek apakah ada catatan kriminal atau tidak.
Pengambilan SKCK
Apabila tidak ada catatan kriminal, maka SKCK akan di berikan setelah beberapa waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sehingga, calon pemohon bisa mengambil SKCK di kantor kepolisian atau di kirim ke alamat yang telah di isi pada formulir permohonan.
Syarat Urus SKCK
Dalam mengurus SKCK, ada beberapa syarat utama yang harus di penuhi seperti warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, dan melampirkan dokumen pendukung. Kemudian, proses mengurus SKCK meliputi mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung, membayar biaya administrasi, pemeriksaan sidik jari, dan pengambilan SKCK. Dengan memenuhi semua syarat dan prosedur yang berlaku, maka SKCK bisa di urus dengan mudah dan cepat.
Filing For Fiance Visa: Prosedur dan Persyaratan
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id