Syarat SKCK Polrestabes Surabaya

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Surabaya, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. SKCK sendiri merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya. Namun, sebelum membuat SKCK, pastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

Untuk membuat SKCK, Anda harus memiliki KTP asli yang masih berlaku. KTP ini nantinya akan digunakan sebagai bukti bahwa Anda merupakan warga negara Indonesia dan memiliki identitas yang jelas. Pastikan bahwa data yang tercantum pada KTP sesuai dengan data diri Anda yang sebenarnya.

 

2. Surat Permohonan SKCK

Untuk membuat SKCK di Polrestabes Surabaya, Anda harus menyertakan surat permohonan SKCK. Surat ini berisi permintaan Anda untuk membuat SKCK dan data diri lengkap, seperti nama, alamat, dan sebagainya. Pastikan bahwa surat permohonan ini ditulis dengan jelas dan mudah dipahami.

  Apakah Umur 17 Tahun Bisa Membuat SKCK

 

3. Pas Foto Terbaru

Untuk melengkapi persyaratan SKCK, Anda harus menyertakan pas foto terbaru. Pas foto ini nantinya akan digunakan sebagai identitas diri Anda dalam SKCK. Pastikan bahwa pas foto yang Anda berikan sudah memenuhi standar yang ditentukan dan tidak terlalu buram atau gelap.

 

4. Fingerprint

Fingerprint atau sidik jari juga menjadi salah satu syarat untuk membuat SKCK di Polrestabes Surabaya. Fingerprint ini akan digunakan sebagai identitas Anda dalam SKCK dan sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kejahatan atau pelanggaran hukum.

 

5. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat juga menjadi salah satu syarat untuk membuat SKCK di Polrestabes Surabaya. Surat keterangan ini nantinya akan digunakan sebagai bukti bahwa Anda sehat dan tidak memiliki penyakit menular atau gangguan kesehatan lainnya yang dapat membahayakan orang lain.

 

6. Biaya Administrasi

Terakhir, Anda juga harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK di Polrestabes Surabaya. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing polrestabes dan bisa berubah-ubah dari waktu ke waktu.

  SKCK Tidak Perlu Surat Pengantar

 

Kesimpulan

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat membuat SKCK di Polrestabes Surabaya dengan mudah dan cepat. Pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selamat mencoba! Contoh Isi Formulir SKCK 2023

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor