Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal dengan singkatan SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK ini diperlukan sebagai salah satu syarat administratif dalam proses rekrutmen pekerjaan atau kegiatan lainnya.
Persyaratan SKCK
Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Materai sebesar Rp. 6.000
Tata Cara Pengisian Formulir SKCK
Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, pemohon dapat mengisi formulir SKCK dengan tata cara sebagai berikut:
- Pastikan data yang akan diisi di formulir sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
- Isi formulir dengan menggunakan huruf cetak kapital dan tulisan tangan yang jelas.
- Isi data-data yang diminta pada formulir dengan lengkap dan jujur.
- Pastikan tidak ada kesalahan pada pengisian formulir, karena hal tersebut dapat berakibat ditolaknya pengajuan SKCK.
Contoh Isi Formulir SKCK 2023
Berikut ini adalah contoh isi formulir SKCK 2023:
Nomor | Keterangan | Isi |
---|---|---|
1 | Nama Lengkap | Muhammad Ali Akbar |
2 | Tempat dan Tanggal Lahir | Medan, 25 Januari 1990 |
3 | Jenis Kelamin | Laki-laki |
4 | Alamat | Jln. Merdeka No. 10, Medan |
5 | Agama | Islam |
6 | Status Perkawinan | Belum Menikah |
7 | Pekerjaan | Mahasiswa |
Proses Pengajuan SKCK
Setelah formulir SKCK diisi dengan benar dan lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Proses pengajuan SKCK biasanya memerlukan waktu sekitar 1-3 hari kerja tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian.
Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai contoh isi formulir SKCK 2023 yang dapat membantu Anda dalam mengisi formulir SKCK dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan mengisi formulir dengan jujur agar permohonan SKCK Anda dapat disetujui. Jangan lupa untuk melakukan pengajuan SKCK ke kantor kepolisian terdekat dan menunggu prosesnya selesai.