Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi
Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi – Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang di perlukan dalam banyak aspek kehidupan, termasuk untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Namun, SKCK memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perpanjang setelah masa berlakunya habis. Di artikel ini, kami akan membahas syarat perpanjangan SKCk.
Konsekuensi Hukum Dari Paspor Blacklist
Apa itu SKCK? | Perpanjangan SKCK di Polres
SKCK adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kepolisian seseorang. SKCK ini di perlukan dalam banyak hal, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Selanjutnya, SKCK sendiri memiliki masa berlaku tertentu, dan setelah masa berlakunya habis, maka SKCK harus di perpanjang.
Syarat Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi
Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi untuk perpanjangan SKCK :
1. Membawa SKCK Lama
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus membawa SKCK lama Anda yang telah habis masa berlakunya. SKCK lama ini akan menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan SKCK baru.
2. KTP Asli dan Fotokopi | Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi
Selain SKCK lama, Anda juga harus membawa KTP asli dan fotokopi. KTP ini akan menjadi salah satu identitas Anda yang akan di gunakan untuk memproses perpanjangan SKCK Anda .
3. Pas Foto Berwarna
Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm juga di butuhkan untuk memperpanjang SKCK Anda. Pastikan pas foto Anda baru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK | Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi
Anda juga harus mengisi formulir perpanjangan SKCK yang tersedia . Selanjutnya, Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan benar dan jujur sesuai dengan data diri Anda yang sebenarnya.
5. Pembayaran Biaya Perpanjangan SKCK
Terakhir, Anda juga harus membayar biaya perpanjangan SKCK yang telah di tentukan. Pastikan untuk membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Cara Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi | Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi
Setelah Anda memenuhi semua syarat perpanjangan SKCK , berikut adalah cara untuk memperpanjang SKCK Anda:
1. Datang ke Polres Bekasi
Langkah pertama adalah datang ke Polres Bekasi dengan membawa semua syarat yang telah di sebutkan di atas. Pastikan juga untuk datang pada jam kerja yang sudah di tentukan oleh Polres Bekasi.
2. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK
Setelah Anda datang ke , langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan SKCK yang telah di sediakan. Selanjutnya, Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan benar dan jujur sesuai dengan data diri Anda yang sebenarnya.
3. Membayar Biaya Perpanjangan SKCK | Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi
Setelah mengisi formulir perpanjangan SKCK, langkah selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan SKCK yang telah di tentukan. Pastikan untuk membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku i.
4. Mengambil SKCK Baru
Selanjutnya, Setelah membayar biaya perpanjangan SKCK, Anda dapat mengambil SKCK baru Anda . Selanjutnya, Pastikan untuk membawa SKCK lama Anda sebagai syarat untuk mengambil SKCK baru Anda.
Kesimpulan Perpanjangan di Polres Bekasi
Perpanjangan SKCK membutuhkan beberapa syarat, seperti SKCK lama, KTP asli dan fotokopi, pas foto berwarna, mengisi formulir perpanjangan SKCK, dan membayar biaya perpanjangan SKCK. Setelah memenuhi semua syarat tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK Anda .
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa SKCK siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups