Syarat Perpanjangan SKCK Batam: Panduan Lengkap untuk Anda

Adi

Updated on:

Syarat Perpanjangan SKCK Batam: Panduan Lengkap untuk Anda
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas syarat perpanjangan SKCK Batam, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Pembuatan SKCK biasanya di butuhkan untuk melamar pekerjaan, mengurus izin, atau keperluan lainnya yang memerlukan verifikasi keamanan.

Baca juga : Contoh Foto SKCK Wanita

Mengapa Perpanjangan SKCK Di perlukan?

SKCK biasanya memiliki masa berlaku selama 6 bulan hingga 1 tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu memperpanjang SKCK jika masih membutuhkannya. Perpanjangan SKCK di perlukan untuk memastikan bahwa informasi tentang catatan kriminal Anda tetap terbaru dan akurat.

Syarat-Syarat Perpanjangan SKCK Batam

Untuk Perpanjangan SKCK di Batam, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. KTP Asli dan Fotokopi

Jadi anda perlu membawa KTP asli serta fotokopi KTP Anda saat mengajukan perpanjangan SKCK. Selanjutnya Pastikan bahwa fotokopi KTP yang Anda bawa bersifat resmi dan tidak di palsukan.

2. Nomor SKCK Lama

Anda juga harus membawa nomor SKCK lama saat mengajukan perpanjangan. Selanjutnya Nomor SKCK lama akan membantu memudahkan proses perpanjangan.

3. Surat Pengantar

Anda perlu membawa surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK Anda. Selanjutnya Surat pengantar ini akan membantu memudahkan proses perpanjangan SKCK.

4. Pas Foto Terbaru

Jadi anda perlu membawa pas foto terbaru berukuran 4×6 saat mengajukan perpanjangan SKCK.

5. Biaya Perpanjangan

Anda perlu membayar biaya Jasa SKCK sesuai dengan yang di tentukan oleh kepolisian di Batam.

Proses Perpanjangan SKCK Batam

Setelah Anda memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat mengajukan perpanjangan SKCK di kantor kepolisian terdekat di Batam. Selanjutnya berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan perpanjangan SKCK:

1. Mengambil Nomor Antrian

Jadi anda perlu mengambil nomor antrian di loket pelayanan kepolisian. Pastikan Anda mengambil nomor antrian yang sesuai dengan keperluan Anda.

2. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK

Selanjutnya setelah mendapatkan nomor antrian, Anda perlu mengisi formulir perpanjangan SKCK yang di sediakan oleh petugas kepolisian.

3. Verifikasi Data

Jadi setelah mengisi formulir, petugas kepolisian akan memeriksa data yang Anda berikan dan memverifikasi kebenarannya.

4. Membayar Biaya Perpanjangan

Jadi setelah data Anda di verifikasi, Anda perlu membayar biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan yang di tentukan oleh kepolisian di Batam.

5. Foto dan Sidik Jari

Selanjutnya setelah membayar biaya, Anda akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari Anda sebagai bagian dari proses perpanjangan SKCK.

6. Menerima SKCK Baru

Setelah selesai mengambil foto dan sidik jari, Selanjutnya anda akan menerima SKCK baru dengan masa berlaku yang telah di perpanjang.

Kesimpulan

Jadi untuk memperpanjang SKCK di Batam, Anda perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh kepolisian. Selanjutnya pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan yang telah di tentukan. Dengan memperpanjang SKCK Anda secara tepat waktu, Anda dapat memastikan bahwa informasi tentang catatan kriminal Anda tetap terbaru dan akurat.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor