Syarat Perpanjangan Paspor Habis Berlaku 2023

Adi

Updated on:

Syarat Perpanjangan Paspor Habis Berlaku 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Umum untuk Perpanjangan Paspor

Syarat Perpanjangan Paspor Habis Setiap warga negara Indonesia harus memiliki paspor yang sah untuk melakukan perjalanan internasional. Biasanya, paspor berlaku selama lima tahun dan harus di perpanjang sebelum jangka waktu habis berlaku. Maka, Jika Anda memegang paspor yang akan habis berlaku pada tahun 2023, maka ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk memperpanjangnya. Namun, Persyaratan tersebut meliputi:

1. Pertama, Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor yang tersedia di situs web resmi Kementerian Luar Negeri.

2. Kemudian, Melampirkan paspor lama Anda yang akan di perpanjang. Pastikan paspor lama Anda masih berlaku minimal enam bulan lagi saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan.

3. Selanjutnya, Melampirkan fotokopi identitas diri Anda, seperti KTP atau Kartu Keluarga.

  Jasa Paspor Krukut Jakarta

4. Melampirkan fotokopi NPWP atau surat keterangan penghasilan jika Anda bekerja sebagai pegawai atau wiraswasta.

5. Membayar biaya perpanjangan paspor yang berbeda-beda tergantung jenis paspor.

6. Mengikuti prosedur dan aturan perpanjangan paspor yang berlaku di kantor imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

 

Persyaratan Umum untuk Perpanjangan Paspor

 

Jenis Pasport dan Syarat Perpanjangan

Namun, Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Maka, Setiap jenis paspor memiliki persyaratan perpanjangan yang berbeda-beda. Berikut ini adalah rincian persyaratan perpanjangan paspor berdasarkan jenisnya:

1. Pasport Biasa

Maka, Persyaratan perpanjangan paspor biasa meliputi:

– Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor biasa.

– Melampirkan paspor lama yang akan di perpanjang.

– Maka, Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.

– Melampirkan NPWP atau surat keterangan penghasilan yang sah.

– Membayar biaya perpanjangan paspor biasa yang berbeda-beda tergantung masa berlaku.

2. Pasport Diplomatik

Namun, Persyaratan perpanjangan paspor diplomatik meliputi:

– Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor diplomatik.

– Melampirkan paspor lama yang akan di perpanjang.

– Kemudian, Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.

  Budaya Dan Etika Di Negara Tujuan

– Melampirkan surat tugas atau surat pengangkatan yang sah.

– Membayar biaya perpanjangan paspor diplomatik yang berbeda-beda tergantung masa berlaku.

3. Pasport Dinas

Maka, Persyaratan perpanjangan paspor dinas meliputi:

– Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dinas.

– Melampirkan paspor lama yang akan di perpanjang.

– Maka, Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.

– Melampirkan surat tugas atau surat pengangkatan yang sah.

– Membayar biaya perpanjangan paspor dinas yang berbeda-beda tergantung masa berlaku.

 

Prosedur Perpanjangan Pasport di Kantor Imigrasi atau Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

Kemdian, Jika Anda ingin memperpanjang paspor Anda, Anda harus mengikuti Syarat Perpanjangan Paspor Habis yang berlaku di kantor imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri. Maka, Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor yang harus Anda lakukan:

1. Pertama, Datang ke kantor imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

2. Kemudian, Membawa semua dokumen yang d iperlukan untuk perpanjangan paspor.

3. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor.

4. Setelah itu, Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai jenis paspor Anda.

5. Maka, Menyerahkan dokumen dan paspor lama Anda kepada petugas imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

  Alasan Pembuatan Paspor Di tolak 2024

6. Memberikan sidik jari dan foto wajah Anda sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.

7. Menunggu paspor yang baru jadi dan diambil di kantor imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri. Waktu pengambilan paspor baru tergantung pada jenis paspor dan kebijakan kantor imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

 

Syarat Perpanjangan Paspor Habis di Jangkar Groups

Namun, Memperpanjang paspor adalah hal yang penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan internasional. Maka, Jika Anda memegang paspor yang akan habis berlaku pada tahun 2023, maka Anda harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur perpanjangan yang berlaku. Namun, Pastikan Anda memeriksakan kembali semua dokumen yang di perlukan dan memperpanjang paspor Anda dengan tepat waktu untuk menghindari masalah saat melakukan perjalanan internasional di masa depan. Beda Paspor 48 Halaman Dengan 24 Halaman 2023

 

Syarat Perpanjangan Paspor Habis di Jangkar Groups

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor