Syarat Perpanjang SKCK Polsek Kramat Jati

Jakarta, Indonesia – Setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri atau mengajukan pekerjaan baru di dalam negeri, pasti akan diminta untuk menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen resmi yang menunjukkan rekam jejak seseorang dari segi kriminalitas. SKCK dapat diperoleh melalui proses pendaftaran di kantor polisi terdekat. Namun, apabila masa berlaku SKCK kamu sudah habis, maka kamu harus memperpanjangnya. Artikel ini akan membahas tentang syarat perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati.

Persyaratan Umum Perpanjang SKCK

Sebelum membahas tentang syarat perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati, kamu harus mengetahui persyaratan umum yang harus dijalani oleh setiap warga negara Indonesia untuk memperpanjang SKCK. Beberapa persyaratan umum tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan
  • Menyerahkan fotokopi KTP dan SKCK lama
  SKCK Polsek Pulogadung Pentingnya Mendapatkan SKCK

Jika kamu telah memenuhi persyaratan umum tersebut, kamu dapat langsung mengikuti proses perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati. Namun, kamu juga harus memenuhi beberapa syarat khusus yang ditetapkan oleh Polsek Kramat Jati. Apa saja syarat khusus tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

Syarat Khusus Perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati

Setiap Polsek memiliki aturan yang berbeda dalam proses pembuatan SKCK, termasuk proses perpanjang SKCK. Berikut adalah syarat khusus yang ditetapkan oleh Polsek Kramat Jati untuk memperpanjang SKCK:

  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Melampirkan fotokopi Surat Keterangan Domisili (SKD)
  • Melampirkan fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Melampirkan fotokopi NPWP (bagi yang sudah memiliki)
  • Melampirkan fotokopi ijazah terakhir (bagi yang telah tamat pendidikan)
  • Melampirkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar

Jika kamu telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, kamu dapat langsung mengikuti proses perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati. Namun, sebelum itu kamu harus mengikuti beberapa tahapan proses perpanjangan SKCK yang ditetapkan oleh Polsek Kramat Jati. Apa saja tahapan tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

  Urus SKCK Karawang: Persyaratan, Proses, dan Biaya

Tahapan Proses Perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati

Setelah kamu memenuhi syarat khusus yang ditetapkan oleh Polsek Kramat Jati, kamu dapat langsung mengikuti tahapan proses perpanjang SKCK yang telah ditetapkan. Berikut adalah tahapan proses perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati:

  • Mengambil formulir perpanjang SKCK di Kantor Polsek Kramat Jati
  • Mengisi formulir perpanjang SKCK dengan lengkap dan benar
  • Melampirkan semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya
  • Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SKCK di loket pembayaran
  • Mengambil SKCK yang telah diperpanjang pada waktu yang telah ditentukan

Jika kamu telah menyelesaikan seluruh tahapan tersebut, maka kamu akan mendapatkan SKCK baru yang telah diperpanjang. Namun, pastikan kamu menjaga SKCK tersebut dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

Kesimpulan

Perpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati dapat dilakukan dengan mudah asalkan kamu memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Pastikan kamu mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan baik agar proses perpanjangan SKCK dapat berjalan dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin memperpanjang SKCK di Polsek Kramat Jati.

  Syarat Membuat SKCK Yang Sudah Mati
admin