Pengenalan Syarat Perpanjang Passport Indonesia
Syarat Perpanjang Passport Indonesia – Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga perlu di perpanjang jika masa berlaku sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat. Namun, Perpanjangan paspor juga di perlukan jika terdapat perubahan data pada paspor yang lama, seperti perubahan alamat atau status perkawinan.
Apa Saja Syarat Perpanjang Passport Indonesia?
Kemudian, Untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya kurang dari 5 tahun. Maka, Pemohon juga harus dapat menunjukkan bukti perjalanan terakhir menggunakan paspor lama. Kedua, pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku dan sesuai dengan data pada paspor lama. Namun, Pemohon juga harus membawa fotokopi KTP elektronik beserta aslinya.Ketiga, pemohon harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Maka, Foto harus di ambil tanpa kacamata, tidak mengenakan topi, dan latar belakang harus putih.Keempat, pemohon harus membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Kemudian, Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan prosesnya, dan bisa di lihat pada situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Integrative Kitas: Solusi Membuat Izin Tinggal Tetap di Indonesia
Prosedur Syarat Perpanjang Passport Indonesia
Namun, Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Maka, Berikut adalah prosedur pengajuan permohonan perpanjangan paspor:1. Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi di Kantor Imigrasi.2. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dan serahkan beserta dokumen-dokumen yang di perlukan ke petugas loket.3. Tunggu panggilan untuk di ambil sidik jari dan foto.4. Bayar biaya perpanjangan paspor di loket pembayaran.5. Tunggu paspor baru selesai di cetak dan di ambil di loket pengambilan paspor.Jika pemohon ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, dapat menggunakan layanan pengajuan permohonan paspor secara online. Layanan online tersedia di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kesimpulan Syarat Perpanjang Passport Indonesia
Perpanjangan paspor Indonesia dapat di lakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah d itentukan. Proses perpanjangan paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi atau secara online. Pastikan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: