Syarat Perpanjang Pasport – Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, pastinya sudah tidak asing lagi dengan paspor. Dokumen ini sangat penting untuk legitimasi identitas Anda saat berada di luar negeri. Namun, seperti semua dokumen resmi lainnya, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika masa berlaku paspor Anda sudah hampir habis, Anda harus memperpanjangnya sebelum melakukan perjalanan lagi. Berikut adalah syarat perpanjang paspor tahun 2024.
1. Masa Berlaku – Syarat Perpanjang Pasport
Syarat pertama untuk perpanjang paspor adalah masa berlaku paspor Anda harus kurang dari 12 bulan. Artinya, jika sisa masa berlaku paspor Anda masih lebih dari 1 tahun, Anda tidak bisa memperpanjangnya. Sebaiknya Anda menunggu hingga sisa masa berlaku paspor Anda kurang dari 12 bulan agar bisa memenuhi syarat ini.
2. Paspor Lama – Syarat Perpanjang Pasport
Untuk memperpanjang paspor, Anda harus memiliki paspor lama yang masih berlaku. Paspor lama ini akan menjadi bukti identitas Anda saat melakukan perpanjangan paspor. Jadi, pastikan Anda tidak kehilangan paspor lama Anda sebelum melakukan perpanjangan paspor. Jika Anda kehilangan paspor lama, maka Anda harus membuat paspor baru dan tidak bisa memperpanjang paspor.
3. Isi Paspor Lama – Syarat Perpanjang Pasport
Sebelum perpanjang paspor, pastikan paspor lama Anda sudah di isi sama sekali. Biasanya halaman paspor yang di gunakan untuk visa dan cap akan menjadi penentu apakah paspor Anda sudah terisi atau belum. Jika masih ada ruang kosong pada paspor lama Anda, maka Anda harus memperbarui paspor lama Anda terlebih dahulu sebelum memperpanjang paspor.
4. Surat Permohonan – Syarat Perpanjang Pasport
Untuk memperpanjang paspor, Anda harus membuat surat permohonan yang di tujukan kepada Di rektorat Jenderal Imigrasi. Isi surat permohonan harus mencantumkan alasan Anda memperpanjang paspor dan data pribadi lengkap Anda. Pastikan Anda menuliskan surat permohonan dengan jelas dan rapi agar tidak ada kesalahan dalam proses perpanjangan paspor.
5. Dokumen Pendukung – Syarat Perpanjang Pasport
Selain surat permohonan, Anda juga harus melampirkan dokumen pendukung saat memperpanjang paspor. Dokumen pendukung yang di butuhkan adalah KTP, KK, dan akta kelahiran atau akta nikah (jika Anda sudah menikah). Pastikan dokumen pendukung yang Anda berikan adalah dokumen asli dan masih berlaku. Jangan lupa juga untuk membawa fotokopi dokumen tersebut.
6. Pas Foto
Ketika memperpanjang paspor, Anda juga harus membawa pas foto terbaru. Pas foto yang di butuhkan adalah pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan pas foto yang Anda bawa sesuai dengan ketentuan sehingga tidak ada masalah saat proses perpanjangan paspor.
7. Biaya Perpanjangan Paspor
Terakhir, Anda juga harus membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis layanan yang Anda pilih dan masa berlaku paspor yang akan di perpanjang. Biasanya biaya perpanjangan paspor berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 1.355.000. Pastikan Anda membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar.
Demikianlah syarat perpanjang paspor tahun 2024. Jangan lupa untuk memenuhi semua syarat tersebut agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar dan tidak menghambat perjalanan Anda ke luar negeri. Baca Juga: Pasport Malaysia 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups