Syarat Nikah Di KUA 2024

Adi

Updated on:

Syarat Nikah Di KUA 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Syarat Nikah Di KUA

Syarat Nikah Di KUA – Menikah adalah momen yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Oleh karena itu, ada banyak persiapan yang harus di lakukan sebelum melangsungkan pernikahan, termasuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Artikel ini akan membahas syarat-syarat nikah di KUA 2023. Formasi BPKM 2024: Peluang Bagi Pemuda Indonesia

Umur Syarat Nikah Di KUA

Salah satu syarat utama untuk menikah di KUA adalah umur. Jadi untuk pria, minimal umur untuk menikah adalah 19 tahun, sedangkan untuk wanita minimal 16 tahun. Namun, jika calon pengantin wanita belum mencapai usia 19 tahun, maka dia harus mendapat izin dari orang tua atau wali.

  Akta Nikah Catatan Sipil: Pentingnya Mencatat Pernikahan Resmi

Umur Syarat Nikah Di KUA

Persiapan Dokumen Syarat Nikah Di KUA

Sebelum melangsungkan pernikahan di KUA, calon pengantin harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti Akta Kelahiran, KTP, dan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) yang di keluarkan oleh Kelurahan setempat.

Surat Izin Nikah (SIN) Syarat Nikah Di KUA

Selanjutnya, Setelah dokumen-dokumen di persiapkan, calon pengantin harus mengajukan Surat Izin Nikah (SIN) ke KUA setempat. Jadi, SIN ini berisi data-data pribadi calon pengantin seperti nama, umur, pekerjaan, dan alamat. SIN juga harus di sertai dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

Wali Nikah Syarat Nikah Di KUA

Dalam agama Islam, wali nikah sangat penting dalam pernikahan. Wali nikah adalah orang yang bertanggung jawab atas pernikahan calon pengantin wanita. Jika calon pengantin wanita tidak memiliki wali, maka KUA akan menunjuk wali nikah untuknya.

Pelaksanaan Akad Nikah

Pelaksanaan akad nikah harus di lakukan di KUA atau masjid yang telah di setujui oleh Kementerian Agama. Pada saat akad nikah, calon pengantin harus hadir dengan di saksikan oleh minimal dua orang saksi yang juga harus membawa KTP.

  Perkawinan Campur WNI

Waktu Pelaksanaan Nikah

Waktu pelaksanaan nikah di KUA adalah pada jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, jika ingin melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional, maka harus mendapat izin terlebih dahulu dari KUA setempat.

Waktu Pelaksanaan Nikah

Pembayaran Biaya Nikah

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pengantin harus membayar biaya nikah di KUA. Biaya ini bervariasi tergantung daerah masing-masing. Namun, biasanya biaya yang harus di bayar tidak terlalu mahal dan terjangkau bagi kebanyakan orang.

Kesimpulan

Itulah syarat-syarat nikah di KUA 2023 yang harus di penuhi oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Persiapkan diri dengan baik dan pastikan semua dokumentasi terpenuhi agar pernikahan bisa berlangsung dengan lancar.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Perkawinan Campuran Pakistan di Indonesia

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor