Syarat Nama Untuk Paspor 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi Anda yang akan membuat paspor tahun 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penulisan nama di dalam paspor. Sebelum membuat paspor, pastikan bahwa nama Anda telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi masalah saat mendaftar paspor. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga :7 Syarat Permohonan Paspor 2023

Nama Lengkap

Penulisan nama lengkap pada paspor harus sama dengan nama lengkap pada akta kelahiran. Jangan mencantumkan nama panggilan atau nama alias pada paspor. Selain itu, pastikan penulisan nama lengkap sesuai dengan ejaan yang benar dan sesuai dengan bahasa Indonesia.

Baca Juga :Paspor Dinas Bahasa Inggris 2023

Tidak Mengandung Tanda Kutip

Nama pada paspor tidak boleh mengandung tanda kutip, baik di awal maupun di akhir nama. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penerbitan paspor.

Tidak Mengandung Tanda Baca

Jangan mencantumkan tanda baca, seperti titik, koma, atau tanda hubung pada nama yang tertera di paspor. Penulisan nama pada paspor haruslah bersih dan jelas tanpa adanya tanda baca yang mengganggu.

Sesuai Dengan Jenis Kelamin

Nama pada paspor harus sesuai dengan jenis kelamin yang tercantum di akta kelahiran. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan paspor di luar negeri.

Sesuai Dengan Kewarganegaraan

Penulisan nama pada paspor harus sesuai dengan kewarganegaraan yang dimiliki. Misalnya, jika Anda memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka penulisan nama pada paspor harus menggunakan bahasa Indonesia.

Tidak Mengandung Gelar

Maka dari itu, Jangan mencantumkan gelar pada nama yang tertera di paspor, seperti dr, ir, atau h. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan paspor di luar negeri.

Tidak Mengandung Singkatan

Maka dari itu, Jangan mencantumkan singkatan pada nama yang tertera di paspor, seperti S.Pd, S.Kom, atau S.E. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan paspor di luar negeri.

Nama Orang Tua

Maka dari itu, Pada paspor juga terdapat kolom untuk mencantumkan nama orang tua. Pastikan nama orang tua yang tercantum di paspor telah sesuai dengan akta kelahiran dan nama yang tercantum pada paspor Anda.

Tidak Mengandung Karakter Istimewa

Maka dari itu, Jangan mencantumkan karakter istimewa pada nama yang tertera di paspor, seperti karakter khusus atau simbol-simbol tertentu. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan paspor di luar negeri.

 Ukuran Huruf

Maka dari itu, Penulisan nama pada paspor harus menggunakan ukuran huruf yang standar dan jelas untuk dibaca. Hindari penggunaan huruf atau font yang terlalu kecil atau terlalu besar.

Tidak Mengandung Nama Negara

Maka dari itu, Jangan mencantumkan nama negara pada nama yang tertera di paspor, seperti Indonesia atau Germany. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan paspor di luar negeri.

Maka dari itu, Demikianlah beberapa syarat nama untuk paspor 2023 yang harus diketahui. Pastikan nama Anda telah memenuhi syarat-syarat tersebut agar tidak terjadi masalah saat mendaftar paspor. Jika mengalami kesulitan dalam pengurusan paspor Anda bisa menggunakan Jasa Paspor atau Layanan Paspor terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat!

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor