Pendahuluan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Pembuatan SKCK ini di perlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi pengadaan barang dan jasa, serta persyaratan administrasi lainnya. SKCK juga di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang berat. Namun, untuk mendapatkan Pengurusan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang tepat. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang syarat membuat surat pengantar SKCK di kelurahan.
Baca juga : Surat Pengantar Desa untuk SKCK
Syarat Umum Membuat Surat Pengantar SKCK
Untuk membuat surat pengantar SKCK, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi oleh pemohon. Syarat umum tersebut antara lain:
1. Warga negara Indonesia
Surat pengantar SKCK hanya di berikan kepada warga negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, pemohon harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dapat membuktikannya dengan KTP atau dokumen identitas lainnya.
2. Memiliki alamat domisili
Pemohon SKCK harus memiliki alamat domisili yang tercatat di kelurahan atau kecamatan. Selanjutnya Hal ini penting untuk memudahkan kelurahan dalam melakukan verifikasi data pemohon.
3. Tidak memiliki catatan kriminal
Pemohon SKCK harus tidak memiliki catatan kriminal yang berat seperti kasus pencurian, pemerkosaan, narkoba, dan sebagainya. Namun, bagi pemohon yang memiliki catatan kriminal ringan seperti kasus pelanggaran lalu lintas, masih bisa mendapatkan SKCK.
4. Tidak dalam proses hukum
Jadi Pemohon Jasa SKCK juga tidak boleh sedang dalam proses hukum baik sebagai terdakwa atau saksi. Hal ini karena SKCK merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dan sedang menjalani proses hukum akan mempengaruhi ketidakmampuan dalam memenuhi syarat mendapatkan SKCK.
Syarat Membuat Surat Pengantar SKCK di Kelurahan
Setelah memenuhi syarat umum, pemohon SKCK harus mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh kelurahan atau kecamatan. Selanjutnya Berikut adalah syarat membuat surat pengantar SKCK di kelurahan:
1. Membawa fotokopi KTP
Pemohon harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. Selanjutnya Fotokopi KTP ini akan di gunakan sebagai persyaratan administrasi oleh kelurahan.
2. Membawa surat permohonan SKCK
Pemohon juga harus membawa surat permohonan SKCK yang sudah di isi dan di tandatangani. Selanjutnya Surat permohonan ini bisa di dapatkan di kelurahan atau kecamatan setempat atau bisa di unduh melalui internet.
3. Membawa pas photo
Jadi Pas photo berukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan tampak muka 80% wajib di bawa pemohon. Syarat Membuat Surat Pengantar
4. Melakukan pengisian formulir
Pemohon harus mengisi formulir SKCK yang sudah di sediakan oleh kelurahan. Selanjutnya Formulir tersebut berisi data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan.
5. Menyerahkan surat pengantar dari RT/RW
Pemohon juga harus menyerahkan surat pengantar dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di wilayah tersebut.
6. Melakukan pembayaran
Jadi Untuk membuat surat pengantar SKCK, pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan oleh kelurahan. Biaya tersebut bervariasi dan bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Kesimpulan
Jadi demikianlah beberapa syarat membuat surat pengantar SKCK di kelurahan. Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya dengan memperoleh SKCK, Anda akan lebih mudah dalam melakukan berbagai keperluan administrasi dan memperoleh kepercayaan dari orang lain.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












