Syarat Membuat SKCK Pekalongan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan atau mendaftar perguruan tinggi. Maka ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan SKCK. Berikut adalah informasi lengkap tentang syarat membuat SKCK.
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas tentang syarat membuat SKCK, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. Oleh karena itu SKCK adalah surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Maka SKCK ini di perlukan dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan atau mendaftar perguruan tinggi.
Oleh karena itu Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/236/XII/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Pengamanan Administrasi Kepolisian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, SKCK harus di terbitkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) tempat tinggal pemohon.
Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Berikut adalah syarat membuat SKCK:
1. Fotokopi KTP/KK
Syarat pertama yang harus di penuhi untuk membuat SKCK adalah fotokopi KTP/KK. Maka Pastikan fotokopi KTP/KK yang di buat sudah jelas dan tidak buram.
2. Surat Permohonan – Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Persyaratan kedua adalah surat permohonan SKCK yang telah di tandatangani oleh pemohon. Surat permohonan ini dapat di unduh melalui situs resmi kepolisian atau dapat di peroleh di Kantor Polisi.
3. Pas Foto Terbaru – Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Syarat ketiga adalah pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang berwarna merah.
4. Biaya Administrasi – Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Untuk membuat SKCK di Pekalongan, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 20.000.
5. Surat Pengantar
Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK juga harus di sertakan saat mengajukan permohonan SKCK di Pekalongan. Maka Jika tidak ada surat pengantar, maka pemohon harus menyebutkan alasan pengajuan SKCK.
Cara Membuat SKCK Pekalongan
Oleh karena itu Berikut adalah cara membuat SKCK Pekalongan:
1. Siapkan Persyaratan – Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Maka Siapkan semua persyaratan yang di perlukan seperti fotokopi KTP/KK, surat permohonan, pas foto terbaru, biaya administrasi, dan surat pengantar.
2. Datang ke Kantor Polisi
Setelah semua persyaratan telah di persiapkan, datang ke Kantor Polisi terdekat di Pekalongan. Pilih loket pelayanan SKCK dan ambil nomor antrian.
3. Isi Formulir – Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Oleh karena itu Isi formulir permohonan SKCK yang di sediakan oleh petugas di loket pelayanan SKCK. Maka Pastikan semua data yang di masukkan benar dan sesuai.
4. Serahkan Persyaratan -Syarat Membuat SKCK
Serahkan semua persyaratan yang telah di persiapkan kepada petugas di loket pelayanan SKCK. Petugas akan memeriksa persyaratan yang telah di serahkan.
5. Tunggu Pengumuman
Setelah semua persyaratan telah di serahkan, tunggu pengumuman dari petugas mengenai kapan SKCK bisa di ambil. Oleh karena itu Biasanya, SKCK bisa di ambil dalam waktu 1-2 minggu setelah permohonan di ajukan.
Kesimpulan Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Oleh karena itu Membuat SKCK di Pekalongan sebenarnya cukup mudah. Sehingga Yang harus di perhatikan adalah memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Maka Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar, maka SKCK dapat di peroleh dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id